Wisata  

Belum Ada Penerbangan Internasional ke Bali, Keluhan dari Australia

Belum Ada Penerbangan Internasional ke Bali, Ini Keluhan dari Australia

Belum Ada Penerbangan Internasional ke Bali, Keluhan dari Australia. Indonesia telah resmi membuka diri untuk penerbangan Internasional, termasuk Bali. Tetapi hingga saat ini tidak ada penerbangan internasional ke Bali.

“Tidak ada penerbangan ke Bali, tetapi telah ada persiapan beberapa rute dan persyaratan karantina,” sebut Menparekraf Sandiaga Uno dalam weekly briefing bersama media.

Sandiaga menjelaskan jika pemerintah sedang mengevaluasi kembali timbal balik dari daftar beberapa negara yang bisa masuk. Walau tidak ada penerbangan, tetapi tingkat permintaan ke Bali bertambah.

“Ada permintaan dari Singapura dan Australia untuk buka diskusi,” ungkapkan Sandiaga.

Penerbangan Internasional ke Bali, Keluhan dari Australia

Sekarang ini antara kementerian dan instansi terus lakukan dialog supaya ada aktualisasi yang berkelanjutan. Ulasan yang disinkronisasi berbentuk asuransi dan persyaratan karantina.

“Pada minggu ke-dua ini penyelarasan data hotel, data pelabuhan Bali, pembahasan kembali mengenai asuransi dan penyelarasan untuk wisatawan yang diisolasi. Kami rencananya mempersiapkan live on board karantina kapal phinisi,” terangnya.

Menparekraf menjelaskan jika ketertarikan kunjungan ke Bali masih tetap tinggi. Yang menjadi pertimbangan ialah angka Covid-19 dan PCR 3X24 jam.

“Kita prioritaskan kesehatan dan persiapan,” ucapnya.

Masalah utama yang sekarang ini masih dituntaskan ialah karantina. Bali menerapkan beberapa persyaratan khusus untuk wisatawan. Wisatawan diwajibkan untuk karantina selama 5 hari.

Tetapi ternyata, banyak wisatawan yang berkeberatan dengan ini, terutamanya Australia yang turisnya termasuk suka ke Bali. Australia sendiri masuk ke daftar pertimbangan negara yang diterima Indonesia.

Baca juga : Konjen Australia, Larangan Perjalanan Internasional Warga Australia akan dicabut

Australia ingin persyaratan karantina di Bali diubah jadi dua hari. Argumennya karena mereka telah mendapatkan vaksin, melakukan PCR saat pergi dan sesampai di bandara tujuan.

Ini menjadi satu diantara kendala untuk Indonesia. Apa lagi berkompetisi dengan beberapa negara yang tidak mewajibkan karantina.

“Sekarang ini Australia belum juga masuk ke daftar 19 negara yang diperbolehkan ke Indonesia, tetapi dengan positivity rate sebesar 1,3% dan 58% warga Australia tervaksinasi penuh, dan ada permintaan yang lumayan besar, Australia mempunyai kesempatan agar bisa dibolehkan masuk ke Indonesia,” tutur Sandiaga.