BNNP Bali Jamin Korban Pecandu Narkoba yang Melapor Tak Dipidana

BNNP Bali Jamin Korban Pecandu Narkoba yang Melapor Tak Dipidana

DENPASAR – Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjamin jika mereka yang melapor tidak ditangkap atau dibawa ke masalah pidana.

Setelah itu, mereka yang memberikan laporan diri jadi korban pecandu narkoba akan direhabilitasi dan privasinya dijamin aman.

“Jadi ibaratnya orang sakit itu harus diobati, jika orang ketagihan harus direhab hingga kami terus-menerus melayangkan program hadir melapor secara suka-rela untuk mereka yang korban pecandu itu ke BNN paling dekat. Tidak diamankan, tidak dipenjara, tidak diproses hukum,” tegasnya.

“Dan yang ke-2 privasinya ditanggung, selanjutnya mereka yang kuliah kerja jadi tidak dikasih tahu agar hak ia bekerja belajar tidak hilang. Dan yang terkahir gratis jika ia memakai sarana rehabilitasi yang dimiliki oleh BNN.

Itu tentu saja yang perlu dibantu oleh semua pihak untuk memberikan keyakinan mereka beberapa pecandu itu untuk segera direhabilitasi. Tidak boleh tunggu diamankan,” pintanya.

Baca juga : Berikut Lokasi Side Event G20 2022 di Indonesia

Sekarang ini, kehadiran narkoba di Bali semakin membahayakan.

Bahkan juga, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyebutkan jika narkoba telah masuk ke beberapa desa bersamaan dengan perkembangan tehnologi.

“Narkoba saat ini terutamanya tipe sabu ini telah masuk sampai ke desa-desa karena perkembangan tehnologi digital dan lain-lain itu mempercepat,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra (12/4/2022).

Bahkan juga beberapa penegak hukum sekarang melakukan penangkapan pada pelaku kasus narkoba sama barang bukti yang besar.

Seperti awalnya, Polresta Denpasar sukses menyita 18 kg sabu-sabu dan 984 butir ekstasi dari 2 orang terdakwa.

Paling baru, Polda Bali ikut sukses amankan 3 orang pelaksana sama barang bukti sebanyal 39,3 kg.

Disamping Narkotika, Polda Bali sukses amankan barang bukti berbentuk Psikotropika dalam kasus itu.

Sugianyar menjelaskan, jika kasus Narkotika yang berhasil disingkap dalam kasus besar rata-rata tipe sabu-sabu.

Narkotika tipe ini bisa memberi stimulasi ke penggunanya dan banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, termasuk Bali.

“Itu narkotika yang memberi stimulasi dan ini dari data yang ada, banyak dimakan oleh orang kita orang Indonesia dan jarang-jarang dipakai oleh para pelancong di luar negeri hingga tanda-tanda yang kita peroleh jika ini digunakan oleh warga kita sendiri,” terangnya.

Sugianyar menerangkan, salah satu taktik yang digerakkan oleh BNN yaitu lakukan aktivitas hard power. Usaha ini dilaksanakan secara bersama dan bersinergi di antara BNN, kepolisian, bea cukai dan aparatur penegak hukum yang lain.

“Jadi keras pada bandarnya, ke pengedarnya,” kata pria yang pernah memegang sebagai Kepala Sektor Jalinan Warga (Kabid Humas) Polda Bali itu.

Baca juga : Fakta Unik Garuda Wisnu Kencana Bali, Tempat Makan Malam KTT G20