Harga Test PCR di Bandara Ngurah Rai Ikuti Kebijakan Pemerintah

Harga Test PCR di Bandara Ngurah Rai

Harga Test PCR di Bandara Ngurah Rai Ikuti Kebijakan Pemerintah. Setelah ada perubahan harga test PCR, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali sudah mempersiapkan pelayanan Reserve Transcription Polimerase Chain Reaction (RT-PCR) sesuai harga yang diputuskan pemerintah Rp 495.000.

Ini mempunyai tujuan untuk memberikan dukungan kebijakan pemerintah, memperhitungkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan memberi keringanan kepada pemakai jasa dalam lengkapi document kesehatan perjalanan.

Bersamaan dengan itu, sejak Pemerlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa tujuan perjalanan yang memberlakukan persyaratan memakai tes PCR negatif.

Harga Test PCR di Bandara Ngurah Rai

“Sama sesuai kebijakan pemerintah lewat Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2021 Nomor : 02.02/I/2845/2021 mengenai Batas Biaya Paling tinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sudah lakukan rekonsilasi harga Test PCR di Bandara Ngurah Rai sama sesuai kebijakan itu mulai dari 19 Agustus 2021 harga RT-PCR jadi Rp 495.000,-“, kata Herry A.Y Sikado, General Manajer PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,Bali.

Baca Juga : Cek Kelengkapan Perjalanan di Bandara via Aplikasi, Simak Caranya

Untuk Lokasi layanan RT-PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali ada di Tempat Publik Kedatangan Domestik. Pihak Bandara bekerjasama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran.

Disamping itu ada layanan Antigen dengan biaya Rp200.000. Semua sudah terpadu dengan Program PeduliLindungi berdasar daftar dari Kementerian Kesehatan.

“Untuk pemakai jasa yang bakal melakukan test Covid-19 bisa memprediksi waktu testnya dengan agenda keberangkatan, supaya hasilnya sama sesuai saat yang diharap. Apalagi saat saat ini semua hasil testnya secara digital,” terangnya.

Dia mengharapkan, dengan rekonsilasi biaya PCR, Mudah-mudahan bisa memudahkan pengguna jasa dalam melengkapi syarat test kesehatannya dan membantu pemerintah dalam menningkatkan jumlah warga yang melakukan test Covid-19, bersamaan dengan hal itu bisa berpengaruh positif pada bidang aviasi terutamanya traffic pemakai transportasi udara.

“Untuk pemakai jasa yang bakal melakukan penerbangan masih tetap taati prosedur kesehatan dan menyiapkan documen kesehatan seperti yang dipersyaratkan hingga ketika akan pergi tidak alami masalah.

Baca juga : Aplikasi PeduliLindungi Resmi Jadi Syarat Perjalanan Udara

Peraturan mengantisipasi penebaran Covid-19 dalam periode PPKM ketetapannya agar ditegaskan kembali, silakan menghubungi kontak center kami di 172 dan pastikan ke maskapal yang dipakai,” ujarnya.