PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 25-31 Januari, Ini Aturannya

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 25-31 Januari
Photo dokumen Detik News

Ke-6, untuk mal dan pusat belanja di level 3 dan 2 bisa bekerja sampai jam 21.00 waktu di tempat dengan kapasitas max 50 %, dan level 1 bisa bekerja sampai jam 22.00 dengan kapasitas max 100 %.

Untuk bioskop di level 3 optimal penonton 50 %, dan di level 2 dan 1 kapasitas max 70 % dengan masih tetap memaksimalkan program PeduliLindungi baik di mal dan bioskop.

Ke-7 , berkaitan even olahraga, PPKM Jawa Bali atur diantaranya Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 yang cuman di daerah kabupaten/kota dengan persyaratan level 3 (tiga), level 2 (dua), dan level 1 (satu).

Selanjutnya kompetisi Liga Futsal Profesional Indonesia bisa dilakukan di kota Jakarta Timur, kota Semarang, kota Yogyakarta dan kota Surabaya di tanggal 8 Januari – 28 Agustus 2022 dan Kompetisi Developmental Basketball League (DBL) bisa dilakukan di Solo di tanggal 27 Januari – 5 Februari 2022.

Syafrizal meneruskan, ingat mayoritas kasus Covid-19 terjadi di Jabodetabek, karena itu pemda diharapkan untuk lakukan akselerasi vaksinasi booster di kabupaten/kota dengan tingkat perolehan vaksinasi yang telah tinggi.

“Jawa-Bali sebagai episenter Covid-19 varian Omicron, karena itu vaksinasi dosis ke-2 untuk lanjut usia harus terus dikejar,” kata Syafrizal.

“Pemda dan jajaran Forkominda diharapkan untuk selalu mengejar vaksinasi dosis 2 untuk umum dan lanjut usia capai 70 perse. Begitupun hal dengan vaksinasi anak ingat PTM telah dilaksanakan 100 %,” sambungnya. ( sumer kompas )

Baca juga : Gejala Omicron Varian Covid-19 yang mirip flu Biasa, Ini Gejalanya