Bali  

Sures Kumar, Mahasabha Luar Biasa Rugikan kehidupan beragama di internal Hindu

Mahasabha Luar Biasa

JAKARTA – PHDI Pusat minta pengurus PHDI di semua tingkatan se-Indonesia supaya patuhi AD/ART. Mahasabha Luar Biasa yang diadakan oleh Forum Komunikasi (Forkom) Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Propinsi se-Indonesia, 18-19 September 2021, ramai jadi pembicaraan di sosial media.

PHDI Pusat tuding Mahasabha Luar Biasa yang diadakan di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar itu ilegal alias tidak sah. Tuduhan jika kegiatan itu ilegal dikatakan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dalam info tertulisnya di Jakarta, Senin (20/9).

“Mahasabha Luar Biasa yang diadakan oleh Forkom PHDI Propinsi se-Indonesia ialah kegiatan ilegal. Ini tidak sesuai AD/ART PHDI,” pungkas Wisnu Bawa Tenaya.

Mahasabha Luar Biasa

Pernyataan Wisnu Bawa Tenaya itu didukung oleh Dharma Adhyaksa (Ketua Sabha Pandita) PHDI Pusat, Ida Pedanda Nabe Gede Bang Buruan Manuaba, dan Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat Kolonel Inf (Purn) I Nengah Dana. Trio Wisnu Bawa Tenaya, Ida Pedanda Besar Bang Buruan, dan Nengah Dana tandatangani bersama info tertulis yang dikatakan di Jakarta, Senin kemarin.

Wisnu Bawa Tenaya mengatakan, Mahasabha sebagai pemegang kekuasan paling tinggi PHDI. Diadakan PHDI lima tahun sekali. Berdasar keputusan Mahasabha XI PHDI di Jawa Timur pada November 2016 lalu, Mahasabha XII PHDI direncanakan akan berjalan 28-31 Oktober 2021 mendatang.

Bertindak selaku Ketua Umum Panitia Mahasabha XII PHDI ialah Mayjen TNI (Purn) Made Datrawan. Pensiunan Jenderal Bintang Dua TNI AD itu dipilih jadi Ketua Umum Panitia Mahasabha XII PHDI berdasar Keputusan Pengurus Harian PHDI Pusat Nomor 67/KEP/PHDI Pusat/IV/2021.

Menurut Wisnu Bawa Tenaya, Anggaran Dasar (AD) PHDI mengatur jika yang berkuasa mengadakan Mahasabha Luar Biasa ialah Pengurus Harian PHDI Pusat, berdasar saran sekurangnya 2/3 dari jumlahnya PHDI Propinsi se-Indonesia.

Itu pun, bisa dilaksanakan bila pada kondisi mendesak. Sehubungan panitia sudah lakukan penyiapan Mahasabha XII PHDI, katanya, jadi tidak tepat untuk melangsungkan Mahasabha Luar Biasa.

“Bila ada kelompok yang mengatasnamakan PHDI dengan menyebutkan diri sebagai Forkom PHDI Propinsi se-Indonesia, itu tidak diatur dalam AD/ART PHDI. Karena itu, mereka tidak berwenang mengadakan Mahasabha Luar Biasa,” tegas mantan Danjen Kopassus dan Pangdam IX/Udayana ini.

PHDI Tuding Mahasabha Luar Biasa Ilegal

Pengurus Harian PHDI Pusat juga memberikan instruksi Ke Ketua Umum Panitia Mahasabha XII PHDI dan jajarannya untuk bekerja dengan benar-benar mempersiapkan penyelenggaraan Mahasabha, 28-31 Oktober 2021 mendatang.

Pengurus Harian PHDI Pusat minta supaya semua pengurus PHDI di semua tingkatan, mulai PHDI Pusat, PHDI Propinsi, sampai PHDI Kabupaten/Kota se-Indonesia supaya patuhi AD/ART.

“Pengurus PHDI di semua tingkatan harus juga menanti undangan sah dari panitia untuk dengan cara resmi sebagai peserta Mahasabha XII PHDI nanti,” pinta pensiunan jenderal kelahiran 24 Apil 1958 asal Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung ini.

Sementara itu, DPP Pergerakan Sanathana Dharma (Persadha) Nusantara memberikan dukungan langkah Pengurus Harian PHDI Pusat yang mengatakan Mahasabha Luar Biasa versi Forum PHDI Propinsi se-Indonesia, 18-19 September 2021, sebagai kegiatan ilegal.

Sekjen DPP Persadha Nusantara, Sures Kumar, mengaku pihaknya benar-benar menyayangkan ada Mahasabha yang menghasilkan Ketua dan Sekretaris Pengurus Harian PHDI Pusat 2021-2026.

Sures Kumar, Mahasabha Luar Biasa Rugikan kehidupan beragama di internal Hindu

Menurut Sures Kumar, hal ini merugikan kehidupan beragama di internal Hindu, terutamanya dalam mempertahankan semangat keharmonisan dan kenyamanan yang sudah berjalan baik.

“Kami memberikan dukungan dengan tegas pernyataan sah PHDI Pusat mengenai Mahasabha Luar Biasa yang ilegal itu, karena tidak sesuai AD/ART PHDI. Kami mengatakan prihatin dengan sikap beberapa petualang politik berbaju kemasan sebagai pejuang Dresta Bali, yang ujungnya menghancurkan keadaan dan norma berorganisasi di internal umat Hindu,” sesal Sures Kumar di Jakarta, Senin kemarin.

Persadha Nusantara juga memberikan dukungan sikap mantan Ketua Umum Harian PHDI Pusat 2011-2016, Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma, yang memundurkan diri dari Gerakan Kearifan Hindu se-Nusantara (GKHN) dan Brigjen Pol (Purn) I Gede Alit Widana yang memundurkan diri dari jabatan Ketua Sabha Walaka PHDI hasil kegiatan tersebut.

Sures Kumar menyatakan, Persadhan Nusantara minta sikap jelas dan terbuka Marsekal TNI (Purn) Ida Bagus Putu Dunia, bekas Kepala Staff Angkatan Udara (KSAU) yang disebut sebagai Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat hasil Mahasabha Luar Biasa.

Persadha Nusantara mengharap IB Putu Dunia menolak kedudukan itu, supaya jangan membuat cacat sejarah di internal umat sesudah sukses mencatatkan sejarah positif sebagai KSAU ‘pertama’ dari umat Hindu.

“Kami minta ke mereka yang mengaku pejuang Dresta Bali, yang ada di balik ‘kudeta’ PHDI ini supaya sadar dan mohon maaf ke umat Hindu. Bila berkemauan ngayah dengan ikhlas, ikuti jadwal sah Mahasabha XII. Silahkan berkompetisi di situ untuk dipercaya sebagai pemimpin PHDI oleh pemilik suara,” pinta Sures Kumar. dikutip dari Nusabali