Ajaran Sampradaya Memiliki Teologi Ngambang, Ungkap Ketua PHDI Bali

Ajaran Sampradaya Memiliki Teologi Ngambang, Ungkap Ketua PHDI Bali

DENPASAR – Ajaran Sampradaya Memiliki Teologi Ngambang, Ungkap Ketua PHDI Bali. Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.SI terus mengumandangkan penolakannya berkaitan dengan ajaran yang tidak sesuai dengan agama Hindu yang berkembang di Bali. Bahkan dia juga menjelaskan ajaran seperti sampradaya itu mempunyai teologi yang tidak jelas.

“Ajaran sampradaya di Bali adalah produk asing yang ada sekarang ini baik Hare Krishna (ISKCON), Sai Baba dan sampradaya yang lain memiliki teologi yang ngambang. Tidak sesuai dengan Panca Sraddha yang merupakan teologi Agama Hindu Dharma Indonesia,” tutur Sudiana Kamis (19/8).

Ajaran Sampradaya di Bali

Karena itu, pendidikan umat Hindu di Bali harus dibarengi dengan ajaran yang benar. Dia juga menghargai cara Gubernur Bali yang memberikan dukungan dalam memprakarsai penulisan buku Upadesa Hindu Nusantara.

Karena, soal ini pernah diprakarsai tahun 1997 tapi tidak jalan karena kurangnya support dari phiak-pihak yang memiliki kepentingan di saat itu.

Sudiana juga mengharapkan penulisan buku Upadesa Hindu Nusantara oleh Team Koordinasi Buku Hindu Nusantara yang di ketuai oleh I Gusti Made Ngurah dapat segera diwujudkan. Keinginannya, buku itu bisa sebagai peningkatan atau seri ke-2 dari buku Upadesa tahun 1967 sebelumnya.

Buku Upadesa Hindu Nusantara ini juga kelak berisi materi Panca Sraddha dan Panca Yadnya dari semua umat Hindu lintasi adat yang dipakai sampai sekarang ini.

Maksudnya supaya umat Hindu tidak kehilangan jati dirinya sebagai umat Hindu Nusantara yang berbhineka tunggal ika.

Sudiana mengharapkan PHDI Pusat dan Propinsi seluruh Indonesia diikutsertakan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat untuk mengulas, membahas dan mempelajari kurikulum mata pelajaran Agama Hindu baik SD, SMP, SMA dan Universitas saat sebelum diedarkan oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini untuk menghindari ada selipan ajaran Sampradaya yang bakal menghancurkan peninggalan tradisi Hindu di Nusantara. Sejauh ini Sudiana akui benar-benar kecewa, karena PHDI sebagai Majelis Paling tinggi Agama Hindu Dharma Indonesia baik di pusat atau di daerah tak pernah di ikutsertakan sama sekali oleh Pemerintah Pusat.

“Tetapi saat terjadi permasalahan atau keberatan dari umat Hindu yang dicari pertama kalinya ialah PHDI sebagai Majelis Paling tinggi Agama Hindu Dharma Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga : Pencabutan Pengayoman Hare Krisna Resmi oleh PHDI Pusat