Terkait Sampradaya, Koster intruksikan tutup ashram yang tidak cocok

Terkait Sampradaya, Koster intruksikan tutup ashram yang tidak cocok

DENPASAR – Terkait Sampradaya, Koster intruksikan tutup ashram yang tidak cocok. Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan dukungan penuh pada penegakan Surat Keputusan Bersama (SKB) PHDI dan MDA Bali berkaitan dengan Limitasi Aktivitas Peningkatan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.

“Saya dukung adat Bali dengan SKB itu, tegakkan itu. Saya Gubernur, saya tanggung jawab sekala niskala.

Apa saja yang terjadi akan saya hadapi, saya pertanggungkan reputasi, politik, untuk Bali. Saya cuman takut pada nenek moyang,” kata Koster saat pengesahan Gedung MDA Kota Denpasar, Rabu 26 Mei 2021 siang.

Koster juga minta supaya adat tidak ragu-ragu untuk tutup ashram yang tidak sesuai dengan Dresta HINDU Bali.

“Tidak boleh ragu-ragu, ashram yang tidak sesuai tutup saja, sepakat saya, karena mengacau. Apakah itu, membuat rusak adat dan budaya bali. Lakukan apa yang diwarisi nenek moyang kita dahulu dari jaman ke jaman,” kata Koster.

Koster minta desa adat untuk mengedukasi masyarakatnya yang terkena sampradaya.

“Bila ada yang keliru, saya minta bantuan, kasi tahu krama desanya, kasi edukasi baik, yang keliru tidak boleh dituruti,” ucapnya.

Koster intruksikan tutup ashram yang tidak cocok

“Pak bendesa, di Denpasar ada sejumlah titik, itu harus tegas. Ada yang ngomong begini begitu tidak boleh didengarkan, kita berkeyakinan Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ucapnya.

Koster minta supaya wewidangan desa adat tegas dan tidak memberi toleransi sedikit juga ke hal yang menghancurkan tradisi dan budaya Bali.

“Nguda milu-milu keto, sampradaya. (Ngapain turut gitu-gitu, sampradaya). Saya meminta tegas di wewidangan, janganlah sampai toleransi sedikitpun ke yang mempunyai potensi menghancurkan.

Kita telah mempunyai aturan, lakukan secara baik. Argumen universal, ongkos mahal lah, kita telah ada aturan, ada nistaning tercela, tercela, telah ada ukuran,” ucapnya.

Saat itu, Bendesa Agung MDA Propinsi Bali, Ida Palingsir Agung Putra Sukahet menjelaskan jika agama Hindu dresta Bali, budaya Bali, dan tradisi Bali jadi tuan-rumah di Bali.

Untuknya sampradaya non-dresta Bali sebagai perlakuan yang radikal yang merongrong budaya Bali.

“Setuju semua jangan diganti oleh apa saja, jangan mencoba-coba menggantikan Hindu dresta Bali, budaya, tradisi apa lagi menghilangkan Dusun Tradisi di Bali.

Desa adat dikenali sebagai benteng pertama dan paling akhir NKRI berdasar Pancasila,” ucapnya.
“Kita tak pernah meluluskan sampradaya asing dan menampik non dresta Bali yang ngaku-ngaku Hindu ingin berkembang di Bali. Jika yang diintimidasi itu Bali bukan masing-masing desa adat.

Jangan pernah kemudian di desa menjelaskan tidak ada permasalahan dengan itu,” paparnya.

Empat argumen mengapa sampradaya asing ditolak dan asramnya ditutup di Bali.

Pertama, karena sampradaya ini sudah menebarkan kepercayaan benar-benar berbeda di linkungan warga.

“Di Indonesia dilarang keras. Jika diperbolehkan, tidaklah sampai satu tahun Indonesia dapat kacau-balau,” ucapnya.

Ke-2 , karena sampradaya ini mendeskriditkan Hindu Dresa Bali khususnya berkaitan dengan penerapan upacara dan desa adat yang disebutkan memberatkan dan repot dan menghalangi pembangunan.

“Mereka lupa, jika tidak ada desa adat, tidak ada Bali semacam ini,” ucapnya.

Ke-3 , sampradaya merekayasa ajaran Hindu Dresta Bali dan di campuradukkan ke aliran mereka dan membuat buku sama sesuai versinya yang selanjutnya disebarkan.

“Ke-4, mereka pergerakan asing trans nasional, gunakan boneka dalam negeri dan menukar agama Hindu dresta Bali, dan budaya dengan mekanisme dan langkah mereka,” ucapnya.

Terkat hal itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan pihaknya masih tetap junjung apa sebagai peraturan pemerintahan dan harus searah dengan yang jadi ketentuan dan ketetapan hukum.

Baca Juga : Dilaporkan Terkait Penutupan Ashram, Ketua MDA Sebut Tak Paham Hukum

“Kita selalu jaga keamanan dan ketertiban warga . Maka barusan apa saja itu yang dikatakan, kepolisian memberikan dukungan peraturan pemerintahan apa lagi tidak berlawanan dengan ketetapan yang berjalan,” ucapnya