Munarman Ditangkap Densus 88 terkait Tiga Kasus Baiat Terorisme

Munarman Ditangkap Densus 88

JAKARTA | TRIPONNEWS.com – Munarman ditangkap Densus 88 sebagai tersangka atas dugaan terlibat tindakan pidana terorisme. Kombes Hengki Haryadi, Kapolres Metro Jakarta Pusat menyebutkan, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman diduga keterlibatan tindak pidana terorisme.

Polres Jakarta Pusat bersama TNI mengamankan proses penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88 Anti Teror di sekitar markas FPI 27/4/2021.

“Kita melakukan pelaksanaan pengamanan, pelaksanaan penggeledahan yang merupakan rangkaian penindakan hukum atau penangkapan terhadap tersangka Munarman yang tadi sore ditangkap di Tangerang Selatan,” kata Hengki dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Munarman Ditangkap Densus 88 terkait Tiga Kasus Baiat Terorisme

Dan pihaknya masih melakukan penggeledahan di markas FPI Petamburan,” kata Hengki

Namun, Hengki tak memberikan penjelasan detail mengenai apa saja yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

“Nanti Humas menjelaskan. Yang jelas, rangkaian ini adalah hasil koordinasi dengan Densus adalah terkait dengan UU Terorisme. Yaitu pembaiatan ISIS atau jaringan JAD terhadap tersangka Munarman,” jelasnya.

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan penagkapan tersebut. “Iya Benar, Munarman mantan Sekretaris Umum FPI akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ramadhan dalam tayangan Kompas TV

Munarman ditangkap karena dugaan keterlibatan kasus Baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Dan, Munarman juga diduga terlibat kasus Baiat di Makassar, dan Medan.

“Jadi ada tiga hal tersebut, nanti rekan-rekan media lebih detailnya bisa bertanya Kabid Humas Polda Metro Jaya,” kata dia.

Menurut Pengacara Munarman

Aziz Yanuar ( Pengacara Munarman) menanggapi tentang penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Polri terhadap kliennya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/ 2021).

Aziz Yanuar menilai terlampau prematur jika Munarman dikaitkan dengan tindak kejahatan terorisme.

“Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami, itu terlalu prematur,” ujar Aziz saat diwawancarai Kompas TV dalam program Breaking News, Selasa (27/4/2021) petang.

Baca juga : Kapal Selam KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam akibat Retakan

Bahkan dia menduga tuduhan itu bentuk fitnah terhadap Munarman. “Kami menduga itu merupakan bentuk fitnah seperti itu,” jelas Aziz. Karena selama ini kata dia, Munarman belum pernah dipanggil untuk kasus tersebut.