Dapatkah jika transfer uang ke rekening yang sudah tidak aktif? Apa nanti Uang yang di transfer diterima ke rekening yang dituju atau transaksi tidak berhasil?
Tiap produk simpanan atau tabungan di Bank BCA, BRI, BNI, MANDIRI atau Bank Lainnya mempunyai persyaratan dan peraturan berkaitan status rekening tiap nasabahnya.
Rekening yang berturut-turut sepanjang 6 bulan tidak mempunyai saldo dan tidak pernah ada transaksi bisnis.
Selain transaksi pemotongan biaya admin dan ongkos service lainnya secara automatis oleh sistem akan jadi rekening dengan status dormant ( mati suri ) atau rekening pasif.
Rekening dormant tidak bisa dipakai bertransaksi oleh nasabah jika s/d satu tahun nomor rekening akan dihapus secara permanen dari mekanisme Bank Bersangkutan.
Kendala Jika Transfer ke Rekening yang Sudah Tidak Aktif BCA, BRI, Mandiri
Berkaitan dengan pertanyaan di atas jika nasabah ingin transaksi transfer uang ke rekening yang sudah tidak aktif atau dengan status dormant ini masih tetap bisa dilakukan.
Namun uang yang masuk ke rekening itu tidak dapat ditarik termasuk dipakai transaksi bisnis keuangan yang lain karena status rekening pasif.
Supaya dana dapat dipakai untuk transaksi bisnis pemilik rekening harus mengaktifkan kembali dengan setor tunai minimum Rp100.000 di kantor cabang Bank bersangkuta. Minta kepada petugas teller untuk mengaktifkan rekening yang telah lama tidak dipakai.
Kalau salah transfer, apakah uang bisa kembali ?
Kasus salah transfer uang ke rekening lain bukanlah hal baru. Beberapa individu atau bahkan juga bank terdaftar pernah lakukan kesalahan sama. Dikutip dari kasus, Citibank yang terpusat di New York, AS.
Mereka telah lakukan kekeliruan transfer sejumlah 500 juta dollar AS atau sama dengan Rp 7 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS) ke kreditur perseroan, perusahaan kosmetik Revlon.
Pihak bank telah tempuh beragam langkah dengan minta Revlon kembalikan dana sampai membawa permasalahan kesalahan transfer ini ke meja hijau. Sayang, pengadilan tidak mengizinkan salah satu bank dengan asset besar itu mengembalikan dananya.
Melihat dari kasus Citibank, bagaimana aturannya di Indonesia bila salah transfer muncul karena kekeliruan nasabah? Bila terjadi kesalahan transfer, nasabah umumnya mengontak pihak bank untuk memperoleh bantuan. Ini lumrah ingat bank punya data sang pemilik rekening yang menerima dana.
Sayang, bank tidak bisa menjanjikan dana akan balik sepenuhnya. Karena, bank tidak dibolehkan mengambil dana dalam rekening seorang saat orang itu tidak mengizinkan.
Harus, kesalahan transfer uang dapat dibalikkan jika ada niat dari yang menerima transfer. Di kutip dari PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan mengatakan tidak bertanggungjawab atas dana yang telah terlanjur ditransfer ke rekening tertentu.
“BCA tidak bisa menarik kembali dana yang telah ditransfer ke nomor rekening tertentu. Dana yang keliru transfer cuman dapat kembali jika ada niat baik dari yang menerima transfer dana,” tertulis dalam web BCA dalam Kamis (18/2/2021).
Baca juga : Gejala Kecanduan Game pada Anak, Dampak Positif dan Negatifnya