Wisata  

Trekking Gunung Rinjani Buka Lagi, Ini Syarat dan Kuota Pendakian

Trekking Gunung Rinjani Buka Lagi, Ini Syarat dan Kuota Pendakian

LOMBOK | Triponnews.com – Trekking Gunung Rinjani Buka Lagi, Ini Syarat dan Kuota Pendakian. Gunung Rinjani atau taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) berencana membuka kembali seluruh jalur pendakian. Serta menambahan dua jalur trekking baru mulai 1 April 2021.

Setelah adanya beberapa wacana akan dibukanya penerbangan internasional bulan juni 2021. Pihak pengelola taman Nasional Gunung Rinjani resmi membuka jalur pendakiaan bulan depan 1 april 2021

Dengan menambah dua jalur pendakian baru yaitu jalur pendakian Torean dan jalur pendakian Tete Batu. Sepeti yang dikutip dari unggahan sosial media Instagram @gunungrinjani_nationalpark beberapa hari lalu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, calon pendaki sudah bisa melakukan pemesanan pendakian mulai sekarang.

Baca Juga : Apakah aman Trekking Gunung Berapi tanpa guide

Jumblah Pendaki yang di ijinkan ke Gunung Rinjani

Walaupun seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani sudah dibuka kembali, namun jumblah pendaki masih dibatasi. Dengan rincian setiap jalur sebagai berikut :

  1. Jalur pendakian Senaru, 75 orang per hari
  2. Jalur pendakian Sembalun, 75 orang per hari
  3. Jalur pendakian Timbanuh, 50 orang per hari
  4. Jalur pendakian Aik Berik, 50 orang per hari
  5. Jalur pendakian Torean, 30 orang per hari
  6. Jalur pendakian Tete Batu, 30 orang per hari

Selain pemberlakuan jumblah peserta pendakian, para pendaki juga masih harus mematuhi aturan maksimal waktu pendakian tiga hari dua malam pada seluruh jalur.

Baca Juga : Cara memilih jalur mendaki Gunung Abang Bali, Ambil Jalur Aman ini

Ketentuan pendakian Gunung Rinjani

Dibawah ini adalah beberapa ketentuan yang harus di lalui bagi peminat trekking di gunung rinjani

  • Wajib booking online melalui aplikasi eRinjani
  • Jumlah anggota kelompok maksimal enam orang, berasal dari daerah sama dan bukan dari zona merah
  • Wajib diberi arahan petugas
  • Wajib menunjukkan perlengkapan standar pendakian dan kesehatan
  • Menggunakan tenda yang diisi 50% kapasitasnya
  • Menyimpan ePrint, menjalankan protokol kesehatan dan membawa trash bag
  • Wajib lapor di pintu keluar

Dokumen syarat pendakian Gunung Rinjani

  • ePrint atau booking code
  • KTP
  • Surat keterangan sehat
  • Surat swab test yang masih berlaku bagi WNA, rapid test bagi wisnus, surat bebas influenza bagi pendaki luar Lombok tapi masih warga NTB
  • Menandatangani surat bertanggung jawab bermaterai Rp 6.000.