Wisata  

Bebas Visa ke Bali dihilangkan saat di buka kembali untuk wisman

Bebas Visa ke Bali dihilangkan

Bebas Visa ke Bali dihilangkan saat di buka kembali untuk wisman. Kebijakan pemerintah untuk membuka Bali kembali untuk wisatawan luar negeri direspon cepat oleh Kadispar Bali I Putu Astawa.

Astawa menjelaskan, pihaknya sudah mempersiapkan manual-book atau SOP terpadu yang dapat dipahami semua komponen yang berkaitan, hingga dapat dijalankan dengan standard yang serupa di semua lini.

“Saya bersama dengan para pakar terutamanya pakar pariwisata akan segera kumpul untuk membuat SOP bersama/terpadu. Dalam penanganan wisatawan hingga semua komponen dapat pahami dan dapat melakukan tindakan dengan standard yang sama,” kata Astawa, saat acara Fokus Group Disscusion yang diadakan Selasa (28/9/2021).

Simak juga : Pusat Rencana Buka Pariwisata Bali Oktober, Semoga Tidak Frank lagi

Astawa menambah pihaknya akan melangsungkan rapat lanjutan untuk membicarakan beberapa persiapan lain dalam rencana pembukaan Bali untuk wisatawan luar negeri.

Dia menyebutkan pihak imgrasi dimohon untuk membuat publikasi resmi lewat media berkenaan dengan ketentuan mengurusan visa untuk wisatawan yang hendak masuk Bali.

“Maka dari itu sejumlah pihak berkaitan seperti travel agent, hotel, dan lain-lain dapat memberinya info yang jelas berkaitan pengurusan visa,” ucapnya.

Bebas Visa ke Bali dihilangkan

Sedangkan, Kabid Inteldak Kanwil Inteldak Kumham Propinsi Bali, Rachmat menjelaskan dikeluarkannya Permenkumham nomor 34 tahun 2021 memperlihatkan sebetulnya pariwisata Indonesia dan Bali telah buka.

“Karena dalam Permenkumham itu telah menerapkan visa kunjungan yang bisa dipakai untuk pariwisata,” ucapnya.

Racmat menambahkan Permen itu diperkokoh oleh Kemenkumham nomor: M.HH.02.GR.02.02 Tahun 2021 mengenai Tempat Pengecekan Imigrasi tertentu sebagai tempat masuk ke periode penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Rekondisi Ekonomi nasional.

“Di mana Bali menjadi satu diantara tempat pemeriksaan imigrasi yang dibuka,” paparnya.

Dia menambahkan, selama saat pandemi Covid-19 peraturan visa on arrival dan bebas visa dihilangkan, dan visa yang diterapkan ialah visa elektronik. Di mana cara memperoleh visa dilaksanakan dengan online dengan syarat khusus.

Baca juga : Syarat Turis Asing yang Boleh Wisata ke Bali, Sehat dan Vaksin Covid-19

“Salah satunya persyaratan Visa kunjungan untuk usaha esensial ke Indonesia ialah ada penjamin dari Indonesia. Penjamin itu bisa perseorangan atau perusahaan,” papar dia.