Wisata  

Syarat Turis Asing yang Boleh Wisata ke Bali, Sehat dan Vaksin Covid-19

Syarat Turis Asing yang Boleh Wisata ke Bali

Syarat Turis Asing yang Boleh Wisata ke Bali, Sehat dan Vaksin Covid-19 – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menerangkan persyaratan wisatawan asing (wisman) yang bisa berwisata ke Bali saat dibuka kembali pada Oktober 2021. Untuk informasi, uji coba pembukaan Bali kembali untuk wisatawan ditarget di bulan Oktober.

“Untuk Bali sendiri kita harapkan dicoba (pembukaan) kedepannya ialah beberapa wisatawan yang sehat, turis yang telah bervaksin (Covid-19), beberapa wisatawan yang ikuti proses dari yang telah diputuskan, situasi Covid-19 di negaranya kondusif,” jelas Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Syarat Turis Asing yang Boleh Wisata ke Bali

Dia menambahkan, wisatawan itu akan ikuti skema yang hendak ditetapkan, satu diantaranya adalah jalani test PCR sebelum keberangkatan dan setelah tiba di tujuan wisata.

“Kemudian end to end CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability). Mereka akan dibawa untuk – idenya seperti karantina, tetapi karantina yang diperluas, yakni di sejumlah hub yang telah dipilih, seperti Sanur, Ubud, dan Nusa Dua. Ini tentu saja diperlengkapi dengan asuransi kesehatan dan sarana kesehatan kita untuk tangani wisatawan ini,” terangnya

Tidak itu saja, kemungkinan pelancong luar negeri akan tiba memakai charter flights (penerbangan charter) karena konsepnya masih uji coba pembukaan.

Simak juga : Pendakian Gunung Agung Sudah di Buka, Ini Aturan dan Larangannya

Diharapkan wisatawan bisa nikmati kunjungan mereka saat di Pulau Dewata, sekalian meminimalisasi munculnya resiko varian baru virus corona. Sandiaga mengutip perkataan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengenai potensi gelombang ke-3 Covid-19 yang tidak dapat dihindari.

Oleh karenanya, semua pihak harus siap. “Variasi baru itu perkiraannya bisa mempunyai potensi datang ke Indonesia pada bulan Desember atau tahun akhir, karena itu persiapan berikut yang perlu kita tingkatkan dengan maksimal,” katanya.

Backpacker dilarang wisata ke Bali?

Dalam kesempatan yang serupa, Sandiaga mengatakan, sasaran keseluruhan nilai devisa pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun 2022 ialah 0,47 – 1,7 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitaran Rp 6,7 – 24,2 triliun.

Menurut dia, strategi yang sudah dilakukan untuk capai sasaran itu ialah strategi berkualitas dan berkelanjutan, yaitu membidik wisatawan yang tinggalnya lebih lama dan pengeluarannya semakin besar.

“Nah beberapa pertanyaan, apa kita tertutup untuk backpacker? Saya ngomong ini cukup misleading (menyesatkan) karena sebagian dari banyak wisatawan ini jika travelling menggunakan backpack. Mereka ini dapat dikatakan sebagai digital nomads.

Nah ini berkualitas karena berpengaruh di lingkungan yang positif dan mereka membuat dampak yang positif pada planet, people,” terangnya. Walau begitu, dia tidak menjelaskan segi dampak positif di lingkungan dan planet itu.

Dikutip dari Triponnews.com, 18 maret 2021, digital nomad ialah seorang yang bekerja tanpa terikat waktu dan tempat. Trend itu dapat diterapkan di Bali. Menurut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menjelaskan akan menyaring wisman yang hendak bertandang ke Bali, seperti wisatawan backpacker.

Di sela-sela kunjungannya ke Banyuwangi, Sandiaga memberikan klarifikasi atas pernyataan itu. Dia menjelaskan, yang diartikan oleh Luhut ialah wisatawan yang berkualitas dan berkelanjutan.” ungkapnya.

Baca juga : Pusat Rencana Buka Pariwisata Bali Oktober, Semoga Tidak Frank lagi