Pemprov Bali Tetapkan Harga PCR di Bali 275rb, Informasikan Kalau Beda

Harga Test PCR di bali turun menjadi 275rb

DENPASAR – Pemprov Bali Tetapkan Harga PCR di Bali 275rb, Informasikan Kalau Beda. Dinas Kesehatan Provinsi Bali menemukan beberapa fasilitas kesehatan (faskes) yang menetapkan harga test polymerase chain reaction (PCR) di atas Rp 1 juta.

Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Bali Ketut Suarjaya menjelaskan, pihaknya sudah memberi sanksi peringatan ke faskes tersebut.

“Ada di atas Rp 1 juta (harga PCR), kami monitor memang benar ada beberapa yang di atas itu, telah kami tegur dan telah meminta maaf,” kata Suarjaya saat ditemui di dalam rumah dinas jabatan Gubernur Bali, Jumat (29/10/2021).

Simak juga : Sempat Rame, Kini Kunjungan ke Bali Menuru Drastis Karena Test PCR

Suarjaya menjelaskan, harga PCR di atas Rp 1 Juta itu ditemukan saat harga PCR masih di kisaran Rp 450.000. Atas dasar itu, dia mendorong semua warga untuk memberikan laporan bila mendapati fasilitas kesehatan yang menetapkan harga tinggi dari yang telah ditetapkan sekarang ini yaitu Rp 275.000.

Dia memberikan peringatan dan sanksi penutupan jika faskes masih bandel dan mematok harga PCR di atas standard yang diputuskan pemerintah.

“Minta dibantu jika ada yang diketemukan demikian (harga tinggi) segera diinfokan ke kami, jika memang bandel ditutup,” katanya.

Pemprov Bali Tetapkan Harga PCR di Bali 275rb

Sebelumnya, Pemerintah Propinsi Bali sudah resmi menurunkan harga tes PCR jadi Rp 275.000 per Kamis (28/10/2021) mengikuti keputusan dari pemerintah pusat. Peraturan itu tercantum pada Surat Edaran Nomor B.18.445/3789/PELKES/DISKES mengenai Biaya Paling tinggi Pengecekan RT-PCR.

“Dalam Surat Edaran ini, ditegaskan jika Direktur Rumah Sakit, Pimpinan Laboratorium dan Sarana Kesehatan yang melakukan pengecekan RT-PCR supaya memberlakukan batasan biaya paling tinggi untuk pengecekan RT-PCR terhitung pengambilan swab sejumlah Rp. 275.000,” kata Ketua Harian Satuan tugas Covid-19 Propinsi Bali Dewa Made Indra dalam Surat Edaran tersebut.

Baca juga : Aturan Terbaru Penerbangan Luar Jawa-Bali Boleh Pakai Tes Antigen

Menurut Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace menjelaskan, penurunan itu dapat berpengaruh pada kunjungan wisatawan lokal ke Bali termasuk saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diprediksikan bisa capai 12 ribu orang.

“(Jumlah wisatawan) turun karena persyaratan PCR pertama diterapkan. Mungkin hari ini telah di atas 7.000. Mudah-mudahan nanti (liburan Nataru) bisa di atas 10.000 sampai 12.000 untuk domestik,” kata Cok Ace saat ditemui di kantor Gubernur Bali, Kamis (28/10/2021).

Cok Ace mengatakan, selain ada pengurangan harga, masa aktif tes PCR yang diperpanjang dari 2×24 jadi 3×24 jam jadi angin segar untuk aktor industri pariwisata di Bali.” harapan dia