Rencana kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Gas LPG 3kg

harga BBM jenis Pertalite dan Gas LPG 3kg

JAKARTA – Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak/ BBM jenis Pertalite sampai gas LPG 3 kg diutarakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. “Overall (keseluruhannya) bisa terjadi (kenaikan) nanti Pertamax, Pertalite, jika Premium belum. gas yang 3 kg (akan naik).

Secara bertahap, 1 April, nanti Juli, bulan September, itu kelak bertahap akan dilakukan oleh pemerintah,” kata Menko Luhut Pandjaitan dijumpai selesai meninjau Depo LRT Jabodebek di Jatimulya, Bekasi Timur, dilansir dari Kantor Informasi Antara, Jumat (1/4)

Menko Luhut menjelaskan, pemerintah akan lakukan penghitungan dengan teliti dan lakukan sosialisasi berkaitan dengan rencana kenaikan itu. Meskipun begitu, dia tidak menjelaskan selanjutnya masalah rencana itu.

Soal peningkatan harga BBM nonsubsidi Pertamax, dia mengatakan, banyak negara telah meningkatkan harga BBM mereka. Hal tersebut terjadi karena kelangkaan minyak mentah. karena konflik Rusia-Ukraina dan kelangkaan minyak nabati.

harga BBM jenis Pertalite dan Gas LPG 3kg

Menko Luhut menjelaskan, Indonesia masih untung sebab bisa mengelola ekonomi dengan lebih bagus hingga dampak konflik ke-2 negara itu tidak besar. Peningkatan harga Pertamax yang diterapkan per 1 April 2022 juga.

Menurut dia, dilakukan karena asumsi harga minyak dunia dalam APBN sangat jauh pada harga minyak di lapangan. “Jika ditahan terus, jebol nanti Pertamina . Maka mau tak mau kita harus lepas,” ucapnya.

Kondisi yang ada juga, lanjut Luhut, akan mengakibatkan harga BBM harus dinaikkan. Begitu halnya harga LPG 3 kg. Tetapi, rekonsilasi harga akan dilaksanakan bertahap. Porsi bantuan untuk rakyat kecil ditegaskan tidak dihilangkan.

“Semua akan naik, tidak ada yang tidak akan naik itu . Maka cuman bertahap kita kerjakan. Ada yang disubsidi, tetap untuk yang rakyat kecil, misalnya LPG 3 kg dari 2007 tidak naik harga kan tidak fair,” tambah Menko Luhut Pandjaitan.

Baca juga : Forum IPU Ke-144 di Bali Hasilkan Deklarasi Nusa Dua, Apa Isinya?