Istilah surrogate mother belakangan ini sangat populer karena di Amerika sendiri artis-artis papan atas seperti sebut saja Kim Kardashian hingga yang terbaru Priyanka Chopra memilih metode ini untuk mendapatkan buah hati.
Di Indonesia, surrogate mother sudah menjadi topik yang hangat seperti adanya film bertema surrogate mother Indonesia yang akan hadir tentu saja akan menimbulkan pro dan kontra karena tidak sesuai dengan hukum dan agama yang ada di Indonesia.
Pandangan Islam Tentang Isu Surrogate mother
Lalu bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini, temukan jawabannya pada artikel di bawah ini. Surrogate mother Menurut Pandangan Islam
Haram Hukumnya
Jawaban tentang isu surrogate mother yang sedang diperbincangkan di ranah publik dalam pandangan Islam adalah haram dan tidak bisa diperdebatkan lagi.
Alasannya karena surrogate mother atau ibu pengganti ini akan membawa sel telur yang sudah dibuahi oleh seorang laki-laki yang tidak lain bukanlah suaminya dan dalam Islam menyebutkan bahwa itu sama dengan zina. Seperti yang diketahui tidak hanya menurut agama, di Indonesia sendiri zina juga tidak diperkenankan.
Baca juga : Cara Melestarikan Budaya Bangsa Indonesia Supaya Tetap Lestari
Permasalahan infertil ini memang menjadi masalah yang dihadapi oleh sepasang suami istri sejak dahulu. Berbagai cara akan dilakukan mulai dengan menggunakan obat-obatan atau dengan terapi dan yang terbaru menggunakan ibu pengganti ini dimana akan ada seorang wanita yang bersedia untuk mengandung atau membawa anak atas nama pasangan lainnya.
Hal tersebut tentu saja tidak dibenarkan karena pada dasarnya untuk memperoleh keturunan dilakukan proses reproduksi yang hanya dibolehkan untuk sepasang suami istri yang sah baik secara agama maupun hukum.
Masalah Nasab
Alasan mengapa untuk memiliki keturunan atau anak haruslah untuk sepasang suami istri yang sah di mata agama dan hukum karena berkaitan dengan masalah nasab yang akan dibahas selanjutnya.
Film bertema surrogate mother Indonesia tentu saja menimbulkan perdebatan, hal ini tentu akan bermanfaat bagi masyarakat yang menontonnya supaya dapat memetik hikmah yang ada pada film tersebut, oleh karena itu tunggu segera film ini tayang.
Nah namun tidak dapat dipungkiri bahwasanya jika mengangkat hal ini bisa saja memberikan dampak yang negatif seperti dicontoh oleh orang-orang yang sangat menginginkan anak padahal menurut Islam sangat tidak dianjurkan.
Hal ini akan menimbulkan masalah yang rumit terkait dengan masalah warisan karena pada dasarnya semuanya sudah digariskan sesuai dengan garis keturunan menurut ayah dan ibunya.
Ya, meskipun dalam medis menyatakan ibu yang mengandung tidak memiliki ikatan genetik sama sekali hanya sebagai ibu pengganti yang mengandung namun secara logika ibu yang mengandung juga bisa dikatakan sebagai ibu kandungnya bukan?
Oleh karena itu masalah nasab bisa mempengaruhi hal ini dan tidak disarankan untuk memilih surrogate mother dalam mendapatkan buah hati.
Konsep Yang Harus Dipahami
Konsep ini harus dipahami karena dalam Islam dan di Indonesia sendiri untuk anak yang dilahirkan di luar nikah hanya memiliki nasab pada ibu yang mengandung dan melahirkan.
Jadi dalam catatan kelahiran atau akta kelahirannya akan tertulis nama si ibu yang mengandung dan tidak memiliki ayah.
Fakta ini tentu berbeda jika di negara-negara lainnya seperti Amerika atau India yang memperbolehkan hal ini. Indonesia sangat memperhatikan pandangan agama Islam karena sebagian besar warga negaranya memeluk agama Islam.
Itulah penjabaran pandangan Islam tentang surrogate mother yang pasti cerita ini akan disampaikan pada film tema surrogate mother Indonesia terbaru.