BADUNG – Bali sudah secara resmi buka pintu masuk internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk terima wisatawan luar negeri. Tetapi tidak ada turis asing yang masuk ke Bali di hari pertama pembukaan pintu internasional.
“Tidak ada kunjungan wisatawan asing atau pesawat yang landing di Bandara Ngurah Rai di hari pertama pembukaan pintu internasional,” kata Stakeholder Relation Manajer PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira, Jumat (15/10/2021).
Disamping kedatangan wisatawan asing, keberangkatan penumpang dan pesawat dari Bandara Ngurah Rai Bali itu masih tetap kosong. Sampai sekarang belum bisa dipastikan kapan bakal ada kedatangan atau keberangkatan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Dikabarkan sebelumnya, pintu pariwisata untuk wisatawan luar negeri di Bali mulai dibuka per tanggal 14 Oktober. Gubernur Bali Wayan Koster ungkap wisatawan asing dari Eropa sampai Asia tengah telah memesan sekitar 20 ribu kamar hotel.
Simak juga : Tari Kecak Bali – Sejarah, Makna dan Filosofi yang Perlu diketahui
Turis Asing Masuk Bali Saat Pembukaan Pintu Internasional
Pesanan kamar hotel itu dilakukan oleh wisatawan asing dari 19 negara yang sudah diperbolehkan masuk ke Bali. Beberapa negara yang bisa masuk ialah Arab Saudi, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar. China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia. Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
“Dari laporan yang terima kemarin, dari 19 negara tersebut, sudah ada yang pesan (kamar) hotel. Beberapa negara tersebut sampai 3.000 yang pesan, ada yang 2.000, ada yang 1.500,” kata Koster saat konferensi pers di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Kamis (14/10).
Koster menjelaskan, negara yang dibolehkan masuk ke Bali harus mempunyai resiko COVID-19 yang rendah di level 1 dan level 2, positif rate kurang dari 5% sama sesuai standard World Health Organization (WHO). Disamping itu mengaplikasikan peraturan sama-sama membuka atau konsep timbal balik/reciprocal.
Adapun syarat keberangkatan untuk pelancong ke Bali yaitu harus telah vaksinasi lengkap dengan hasil yang negatif tes PCR H-3 saat sebelum keberangkatan. Wisman harus juga isi aplikasi e-HAC Internasional yang diintegrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi Love Bali.
Tidak itu saja, wisman diminta memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum USD 100 ribu yang meliputi pendanaan penanganan COVID-19. Saat di Bandara I Gusti Ngurah Rai mereka harus memperlihatkan document yang telah berisi lengkap sama sesuai aplikasi e-HAC, syarat keimigrasian dan ikuti tes swab PCR.
Baca juga : Wisman dari 19 Daftar Negara yang Diperbolehkan Masuk Bali
“Waktu tunggu hasil tes swab PCR kurang lebih 1 jam. Waktu menanti hasil tes Swab PCR. Wisatawan ada di zone yang sudah ditetapkan oleh Kewenangan Bandara. Tidak dibolehkan keluar,” kata Koster saat konferensi pers di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Kamis