Bali  

End Extreme Noise in Canggu, warga protes bising setiap malam

End Extreme Noise in Canggu

BADUNG – End Extreme Noise in Canggu. Masyarakat Canggu Bali, membuat petisi yang memprotes suara bising dari club malam di area favorite banyak wisatawan asing sebelumnya. Berkaitan dengan ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, memperingatkan jika penerapan pariwisata harus sesuaikan dengan aturan lokal yang berjalan.

“Hargailah warga sekitar supaya mereka dapat istirahat. Aparatur kita harapkan tindak tegas untuk jaga harmonisasi alam, budaya, dan manusia di Bali,” kata Sandi, pada acara weekly briefing, Senin (12/9/2022).

“Mari junjung tinggi adat istiadat dan etika yang berjalan hingga kita dapat menjaga predikat Bali sebagai tujuan paling berbahagia di dunia,” katanya kembali.

Berdasar data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ada sekitaran 13.000 turis yang masuk kelompok digital nomad sepanjang Januari-Agustus 2022. Canggu ialah tujuan utama para digital nomad itu, selanjutnya diikuti Jimbaran dan Uluwatu.

Adapun wisatawan digital nomad terbanyak datang dari Rusia, Inggris, dan Jerman.

Sandiaga menyebutkan, pemerintah sudah memberikan fasilitas visa tujuan wisata budaya yang memungkinkannya wisatawan tiba menjadi digital nomad, di mana mereka dapat bekerja secara remote sambil berwisata di Indonesia. Visa itu berlaku untuk semua kewarganegaraan dan dapat diperpanjang sampai enam bulan.

End Extreme Noise in Canggu, warga protes bising setiap malam

Meskipun begitu, keringanan itu rupanya munculkan permasalahan baru, yaitu polusi suara. Sudah diketahui, Canggu sebagai ‘surga baru’ untuk beberapa digital nomad di Bali. Di kawasan ini, banyak juga dibangun kafe dan club malam yang ramai dikunjungi wisatawan.

Tetapi, ada harga yang dibayar untuk acara pesta wisatawan di Canggu. Warga harus menahan suara berisik dari club malam nyaris tiap malam dan berjalan sampai pagi.

Karenanya, baru saja ini, petisi dengan judul ‘Basmi Polusi Suara di Canggu’ muncul.

“Saya tanda-tangani petisi ini karena benar-benar keberatan dg masalah suara dan kemacetan canggu dg adanya new beach klub,” tulis seorang warganet.

Warga dan masyarakat asing di Canggu, Kabupaten Badung, Bali mengirimi surat terbuka dan petisi bertema “End Extreme Noise in Canggu” ke Presiden Joko Widodo dan beberapa tokoh, salah satunya Megawati Soekarnoputri, Menparekraf, Gubernur Bali, dan PHDI Pusat.

“Kami bersama-sama sebagai wakil warga Bali dan khususnya kami yang bekerja dan tinggal di Canggu, berasa trenyuh menyaksikan Bali yang dirusak mati-matian oleh bar-bar, ‘beach club-beach club, night club-night club’,” kata penggagas petisi, P Dian, di Denpasar, Senin (12/9/2022).

Read also : 6 Top Tempat Melihat Sunrise di Bali, Pantai, Gunung dan Bukit

Dalam surat terbuka dan petisi bertema “End Extreme Noise in Canggu” (Tumpas Polusi Suara di Canggu) yang didukung 6.854 warga dan masyarakat asing sampai Senin (12/9/2022) jam 11.00 Wita itu, dia mengatakan Pulau Dewata yang demikian populer karena kenyamanan, keelokan, dan budaya sampai jadi pemenang sebagai pulau nomor 1 di dunia itu, sekarang terganggu suara menggelegar dari bar-bar terbuka di Batu Bolong atau di Brawa.

End Extreme Noise in Canggu

“Nyaris tiap malam dalam satu minggu, tiap minggu, tiap bulan, saat sebelum atau sekarang sesudah pandemi, membuat manusia mustahil istirahat tidur pada malam hari, di jam-jam normal seperti pada atas jam 22, karena suara menggelegar dari bar-bar terbuka yang berdekatan dengan pura-pura suci Bali, sampai membuat kaca-kaca pintu dan jendela bergetar. Lebih kronis dibanding gempa bumi,” ucapnya.

Menurutnya, masalah suara ini berjalan nyaris tiap malam, sampai jam 1, jam 2, jam 3, bahkan juga terkadang jam 4 pagi.

“Negara lain selalu memiliki ketentuan sah jika khususnya di atas jam 22 (10 malam), tidak dibolehkan suara keras apa saja atau oknum-oknum itu langsung memperoleh sanksi penalti yang berat, bahkan juga langsung bisa disegel dan ditarik ijin operasinya,” ucapnya.

Read also : Ciri Money Changer Beneran dan Tipu-tipu di Bali

Saat sebelum wabah, Satpol PP telah menegur keras dan memberikan ancaman segel pada sembilan bar di Canggu yang berisik dan bekerja sampai subuh, tapi sayang tidak diindahkan oleh beberapa bar-bar terbuka ini sampai sesudah wabah malah makin parah. (*)