Gubernur Koster akan Tutup Distributor Plastik Sekali Pakai di Bali

Koster akan Tutup Distributor Plastik Sekali Pakai di Bali

Gubernur Koster akan Tutup Distributor Plastik Sekali Pakai di Bali

Dalam usaha mengerjakan penutupan, Koster akan lakukan pendekatan secara persuasif ke distributor atau penyalur tas kresek atau pipet plastik atau bahan plastik sekali pakai yang lain di Bali.

“Itu akan saya lakukan, awal tahun 2022 ini dan saya akan memberi pengetahuan bagaimana Bali ini harus dijaga dengan bersih karenanya akan tingkatkan citra Bali dan sehatkan kehidupan kita,” harapannya.

“Nach itu akan saya kerjakan tahun 2022, dan jika memungkinkan saya dorong dengan peraturan daerah. Jika peraturan daerah itu dapat memberi ancaman,” kata Gubernur

Namun menurut Koster, lebih bernilai sebetulnya melakukan edukasi atau pemberian pengetahuan ke distributor plastik. Untuk Koster, lebih bagus distributor plastik itu sadar sendiri tanpa sanksi dari pemerintah.

Sedangkan, salah satu aktivis lingkungan di Bali yang Founder Bank Sampah Digital Griya Luhu, Ida Bagus Mandhara Brasika menekan supaya Koster segera tutup distributor plastik sekali pakai di Bali. Dia akui akan menunggu aksi tegas dari Koster.

“Kita akan nantikan habis, jika Pak Gub barusan ngomong 2022, kita akan kejar lah, (kita akan) nantikan itu. Sampai Desember juga terus akan kita ajukan pertanyaan terus itu ke Pak Gub bagaimana janjinya,” tegas Mandhara.

Baca juga : Wajibkan PTM di Semester Mendatang, 4 Menteri Mengeluarkan SKB

Menurut Mandhara, penutupan pada distributor plastik jadi kunci paling akhir untuk dapat menyelesaikan Peraturan gubernur mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai di Bali. Dia akui telah menanti lama peraturan dari Koster masalah penutupan distributor plastik sekali pakai.

“Dan itu kita telah nantikan lama. Tetapi kita cukup maklum lah karena COVID-19 kemarin. Tetapi ini sudah saatnya saya pikir, kita endak dapat menunggu kembali,” tegas Mandhara.