Gubernur Koster akan Tutup Distributor Plastik Sekali Pakai di Bali

Koster akan Tutup Distributor Plastik Sekali Pakai di Bali

DENPASAR – Gubernur Koster akan Tutup Distributor Plastik di Bali . Gubernur Bali Wayan Koster akan melakukan tindakan tegas dalam usaha limitasi tumpukan sampah plastik sekali pakai di Pulau Dewata pada 2022 nanti. Satu diantaranya, Koster merencanakan menutup perusahaan sebagai distributor plastik sekali pakai seperti kresek dan pipet.

“Saya telah memikirkan, di mana tempat pemasaran dan distributornya di Bali ini, sekurang-kurangnya di Bali dulu sebagai agennya, ini saya ingin mencari, ingin suruh tutup saja.

Jika di luar Bali, (itu) di luar jangkauan daerah hukum saya. Minimal Bali yang hendak saya buat. Tahun 2022, jujur saya ingin memburu ini di mana lokasinya,” kata Koster, dalam fokus grup discussion (FGD) virtual Program Study (Prodi) Magister Management dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (23/12/2021).

Koster mengaku, sampai sekarang ini warga di beberapa desa di Bali masih susah ditertibkan supaya lakukan limitasi pemakaian plastik sekali pakai, seperti kresek dan pipet plastik. Salah satu pemicunya karena masih ada supply dari distributor plastik.

Gubernur Koster akan Tutup Distributor Plastik di Bali

“Jadi jujur jika menyaksikan masyarakatnya saat ini di desa-desa kenapa ia masih susah ditertibkan, tetap ia masih menggunakan tas kresek, menggunakan pipet plastik, karena masih tetap ada yang jual. Jika tidak ada yang jual kan tidak ada yang makai lagi tas kemresek,” jelasnya.

Untuk dipahami, Koster dikukuhkan jadi Gubernur Bali pada 5 September 2018. Selanjutnya pada Desember 2018, dianya berlakukan Ketentuan Gubernur (Peraturan gubernur) Bali Nomor 97 tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Koster sebetulnya ingin melakukan tindakan tegas pada penerapan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai semenjak 2020 kemarin. Sayang, sepanjang periode dua tahun ini Bali terimbas wabah COVID-19. Karenanya Koster akan bertindak tegas mulai 2022 mendatang.

Baca juga : Libur Natal dan Tahun Baru, Hunian Hotel di Bali Diprediksi Meningkat 70 Persen

“2020 (dan) 2021 kita pandemi, jadi saya tidak dapat bertindak supaya membatasi memakaian plastik sekali pakai. Karena warga lagi labil, lagi sensitif karena wabah,” terangnya.

“Sebetulnya saya 2020 ingin menggalakkan ini dengan bertindak yang tegas di beberapa pasar tradisional yang berada di desa-desa dan di kelompok-kelompok komunitas warga. Nach itu belum sukses karena wabah ini. Saya akan mempercepat hal ini di tahun 2022, saat wabah mulai usai,” tambah Koster.