Wajibkan PTM di Semester Mendatang, 4 Menteri Mengeluarkan SKB

Wajibkan PTM di Semester Mendatang, 4 Menteri Mengeluarkan SKB

JAKARTA – Wajibkan PTM di Semester Mendatang, 4 Menteri Mengeluarkan SKB. Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas harus diadakan pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademis 2021/2022.

Untuk melakukan PTM terbatas di tengah-tengah wabah ini, 4 menteri keluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Periode Wabah COVID-19.

Ke-4 menteri yang keluarkan SKB ini ialah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tehnologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam SKB Mendikbudristek, Menag, Menteri kesehatan, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 ini diatur PTM terbatas yang lebih bagus serta lebih detil dengan masih tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat sekolah sebagai target utama.

Wajibkan PTM di Semester Mendatang

Faktor pengawasan dan penilaian PTM terbatas yang lebih canggih dituangkan dalam SKB ini. Seperti, pemakaian tehnologi, terhitung dasbor pemberitahuan kasus yang bisa dijangkau oleh unit pendidikan, dan surveylans epidemiologis untuk unit pendidikan yang telah melakukan PTM terbatas.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyambut positif support beragam unsur warga atas keluarnya SKB Empat Menteri ini, ingat hampir 2 tahun anak-anak lakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Beragam penelitian memperlihatkan jika pandemi memunculkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang berarti. Anak-anak memiliki hak bersekolah seperti mestinya. Rekondisi pembelajaran sangat menekan untuk dilaksanakan saat lagi bisa kita kejar,” jelas Menteri Nadiem, dalam info tertulisnya.

Baca juga : Gejala Kecanduan Game pada Anak, Dampak Positif dan Negatifnya

Riset yang sudah dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tehnologi (Kemendikbudristek) pada 3.391 pelajar SD dari 7 kabupaten/kota di empat propinsi, pada Januari 2020 dan April 2021 memperlihatkan jika pandemi mengakibatkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang berarti.

Misalkan untuk kelas 1 SD, di periode wabah ini anak-anak kehilangan pembelajaran literatur sama dengan dengan 6 bulan belajar. Sementara untuk numerasi sama dengan dengan 5 bulan belajar.

Pengkajian UNESCO, UNICEF, dan Bank Dunia menggerakkan dibukanya kembali sekolah sebagai prioritas tiap negara. Kritis kehilangan pembelajaran secara global banyak membuat anak kehilangan kemampuan berhubungan sosial, turun tingkat kesehatannya, alami kekerasan termasuk pernikahan dini, dan terganggu perubahan moralnya.