Hutan Mangrove Sebagai Alur Tamu VVIP KTT G20

Hutan Mangrove Sebagai Alur Tamu VVIP KTT G20

DENPASAR – Hutan Mangrove Sebagai Alur Tamu VVIP KTT G20. Pemerintah kota Denpasar mulai ikuti pemetaan alur gerakan tamu VVIP peserta KTT G20 di Bali yang akan diadakan bulan November 2022 kedepan.

Kekuatan Rekreasi Hutan Mangrove

Lingkungan alam kawasan Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai mempunyai potensi wisata dengan keindahan alam dan keberagaman hayati berbentuk hutan Mangrove, hewan darat (beberapa jenis burung, binatang merayap, dan lain-lain).

Sementara hewan air (beberapa jenis ikan, moluska dan udang) hingga area ini bisa menjadi penting untuk dipertahankan secara ekologis dan bisa dimanfaatan sebagai rekreasi alam wisata, wisata pendidikan dan riset yang sangat berharga dalam pembangunan ekonomi

Direncanakan ada 4 titik gerakan yang dipilih Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, satu diantaranya di areal Hutan Mangrove Tahura, Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan.

Sementara tiga titik lokasi kedatangan VVIP yang lain yaitu di Lounge Bandara Ngurah Rai, lanjut ke Hotel The Apurva Kempinski, Badung, Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, dan kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar.

Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Rabu (5/10), mengatakan kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar yang menjadi satu diantara titik jalur delegasi G20 telah sesuai instruksi dan gagasan. Baik dari sisi pengaturan, kebersihan, sampai keamanan area tersebut.

Salah satunya persiapan yang paling mencolok yaitu ada tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang nanti bisa jadi menjadi satu diantara lokasi yang dikunjungi delegasi.

Baca juga : Dikenakan Retribusi, Masuk Pantai Kuta Akan dipungut biaya

“Sama sesuai instruksi Pak Menko Marves, meskipun persiapan yang sudah dilakukan di Kota Denpasar sudah berjalan sama sesuai rencana, kami tetap lakukan koordinir yang intensif dengan semua pihak terkait agar semua wujud factor penghalang bisa diketahui dan diatasi bersama dengan segera,” kata Sekda Alit Wiradana.

Sejarah Kawasan Hutan Mangrove Ngurah Rai Bali

Area Taman Hutan Raya Ngurah Rai diputuskan sebagai hutan tutupan oleh Belanda di tahun 1927, Kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai sudah sering alami peralihan status, saat sebelum jadi Taman Hutan Raya (TAHURA) Ngurah Rai.

Baca juga : Daftar Peristiwa Bersejarah di Bulan Oktober, Apa saja itu?

Pada awalnya Teritori Hutan Prapat Benoa (RTK. 10) seluas 1373,50 Ha dirubah perannya jadi “Taman Wisata Alam Prapat Benoa suwung” (Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 885/Kpts-II/92, tanggal 8 September 1992.