Menag Tegaskan Tak Boleh Ada Agama Klaim Paling Berhak di Indonesia

Tak Boleh Ada Agama Klaim Paling Berhak di Indonesia

JAKARTA – Untuk menjaga keutuhan dan kerukunan bernegara, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tak boleh ada Agama klaim paling berhak di Indonesia.

Negara Indonesia memiliki beragam suku, adat budaya dan agama dengan segela perbedaan. Adapun, agama yang diakui di Indonesia sendiri sampai saat ini adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Baca Juga : Diskon Listrik Mulai April 2021, Simak Cara Mendapatkannya

Walaupun Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Bila tak ada umat Nasrani, Hindu, Buddha dan Khonghucu, negara Indonesia tidak ada. Begitu pula bila tidak ada umat Islam negeri ini tidak ada.

Tak Boleh Ada Agama Klaim Paling Berhak di Indonesia

“Tidak boleh ada!! salah satu kelompok agama yang klaim paling berhak atas negeri ini,” tegas dia dalam keterangannya, Minggu (4/4).

Dia juga mengingatkan agar seluruh umat beragama tetap menjaga imannya masing-masing dengan tetap menghargai perbedaan.

“Mari kita teguh dan tingkatkan keimanan masing-masing dan saling menghargai perbedaan. Semua agama mengajarkan perdamaian, kasih sayang dan penghormatan kepada agama yang lain,” ujarnya.

Baca Juga : Burung Garuda Jadi Desain Istana Negara, Oleh Maestro Bali Nyoman Nuarta

Menag juga menegaskan dirinya siap dedikasikan Kementerian Agama untuk semua agama. Dan siap terbuka dengan memperlakukan semua agama yang ada di Indonesia sama dengan proporsional.

Dengan saling menghormati satu sama lain akan menciptakan kebersamaaan. Tentunya cita-cita Indonesia yang majemuk dan damai akan terwujud.

Saran Menag” silahkan gelar pertemuan tokoh agama ini dengan rutin. Semakin kita dekat dan saling silaturahmi, maka kesalahan-kesalahan yang muncul akan dapat dihindari,” tutup dia. Berita di rangkum dari Jawapos.