Wisata  

Mulai Mei, Biaya Retribusi di Kintamani akan Di turunkan

Biaya Retribusi di Kintamani akan Di turunkan

BANGLI – Pemkab Bangli akan lakukan rekonsilasi biaya retribusi kawasan wisata di Kintamani. Biaya retribusi yang sejauh ini dikenai Rp 25 ribu ke wisatawan lokal rencananya di turunkan mulai 1 Mei 2022.

Tidak itu saja Pemkab akan lakukan perubahan pada kategorisasi wisatawan jadi tiga kelompok wisatawan. Yakni, wisatawan luar negeri, lokal, dan lokal Bali.

Ada rencana rekonsilasi biaya muncul sesudah Pemkab lakukan diskusi dengan pihak PHRI Bangli, Rabu (20/4) sore. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta Kamis (21/4) menjelaskan dalam pertemuan yang dipegang Bupati itu, disetujui banyak hal. Satu diantaranya pengurangan biaya retribusi untuk wisatawan yang berkunjung ke Kintamani. Terutamanya wisatawan lokal.

Biaya Retribusi di Kintamani

Sama sesuai hasil dialog, nilai biaya diperkirakan turun dari Rp 25 ribu per-orang, jadi Rp 20 ribu. “Jika biaya untuk wisatawan luar negeri masih tetap Rp 50 ribu,” kata Sugiarta.

Baca juga : Jalur Pendakian Gunung Abang Dibuka Kembali

Pemkab merencanakan mengelompokkan wisatawan jadi tiga. Disamping wisatawan luar negeri dan lokal, akan ada pula kategorisasi wisatawan lokal Bali. Untuk wisatawan lokal Bali, Pemkab akan kenakan biaya retribusi Rp 10 ribu per-orang. “Kelak tidak ada kategorisasi dewasa dan anak. Yang ada cuma wisatawan luar negeri, wisatawan lokal dan lokal Bali,” terangnya.

Berkaitan ada rencana rekonsilasi biaya itu, bupati akan merevisi pada Ketentuan Bupati (Perbup) nomor 37 Tahun 2019. Sesudahnya diteruskan proses evaluasi di pemprov Bali.

Sugiarta menjelaskan Bupati berencana, biaya retribusi rekreasi di Kintamani yang baru akan diterapkan mulai 1 Mei kedepan. Walau ada rencana rekonsilasi biaya, disebutkan jika pemungutan retribusi wisata di Kintamani sekarang ini tetap jalan dengan biaya lama. “Sebelumnya ada ketentuan yang baru, sementara kami masih gunakan biaya yang lama,” katanya.

Baca juga : 8 Cafe di Kintamani Sebagai Tempat Nongkrong Keren View Gunung

Sugiarta menambahkan dalam pertemuan Rabu lalu, PHRI mempersilahkan Pemkab Bangli untuk sesuaikan kembali biaya wisata di Kintamani seperti sebelumnya, bila keadaan ekonomi telah pulih.