Wisata  

Pemegang Visa Digital Nomad Perlu Diajari Etika Wisata di Indonesia

Pemegang Visa Digital Nomad Perlu Diajari Etika Wisata di Idonesia
Photo ilustrasi digital nomard yang sedang bekerja.

DENPASAR – Pemegang visa digital nomad direncanakan bisa tinggal di Indonesia selama lima tahun. Pemerintahan perlu mengantisipasi supaya turis-turis ini masih tetap taat pada budaya lokal setempat.

Faktor sosial dan budaya tidak dapat lepas dari perhatian pemerintah jika memperbolehkan wisatawan asing tinggal lama di Indonesia. Tidak bisa cuma imbas ekonomi saja yang diharapkan bertambah, beberapa wisatawan ini janganlah sampai memiliki konflik dengan warga lokal.

Sudah diketahui, seringkali wisatawan asing tertangkap lakukan aktivitas yang berlawanan dengan norma di Indonesia. Misalkan di Bali, pernah diketemukan wisatawan yang berpose bugil sampai melakukan perbuatan tidak pantas pada tempat suci.

Baca juga : Pesona Air Terjun Tegenungan Yang Menjadi Daya Tarik Wisatawan

Menurut salah satu pemerhati pariwisata I Gde Pitana, dikutip dari travel kompas, semestinya semua stakeholder bekerja bersama dalam memberikan sosialisasi kepada wisatawan ini agar bisa berlaku sama sesuai ketentuan.

“Perlu edukasi wisatawan mengenai yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Termasuk memasangkan tanda (signate) yang akurat. Misalkan tidak boleh sentuh, tidak boleh ambil photo pada beberapa tempat tertentu,” kata Pitana.

Selain itu, beberapa dubes atau perwakilan dari negara wisatawan berasal mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi tentang norma berwisata di Indonesia yang menjunjung tradisi ketimuran. “Mereka semestinya mengedukasi karena tiap masyarakatnya tiba dengan visa kan dicatat di negara masing-masing,” katanya.

“Jadi semua stakeholder harus mendidik apa lagi mereka akan tinggal lama,” ia menambahkan.

Selain itu, pemerintah harus juga tegas dalam mengawasi aktivitas yang sudah dilakukan Pemegang visa digital nomad di Indonesia. Pasalnya visa itu cuma bisa dipakai untuk wisatawan asing yang bekerja dengan penghasilan di luar negeri.

Baca juga : Digital Nomad – Kemenparekraf Rumuskan Long Term Visa untuk Turis Asing

“Pemerintah harus memberikan keyakinan jika mereka tidak mengambil pekerjaan orang lokal. Janganlah sampai mereka tiba lalu misalkan jadi konsultan untuk perusahaan Indonesia,” katanya