Pengurusan SIM dengan Sistem Drive Thru Launching hari ini 5 April 2021 di Bali

Pengurusan SIM drive thru di Bali

BADUNG | Triponnews.com – Pengurusan SIM drive thru di Bali. Satlantas Polresta Badung Bali melakukan simulasi dan lounching perpanjangan Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) dengan sistem drive-thru, senin 5 april 2021. Layanan baru ini akan lebih menudahkan pemohon perpanjangan SIM tanpa harus turun dari kendaraan.

Bagi pengendara sepeda motor atau mobil, Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah salah satu kelengkapan administrasi yang harus dibawa saat berkendara. Ini merupakan bukti bahwa pengendara memang sudah lulus uji kelayakan mengemudi.

Bila berkendara tanpa membawa SIM bisa dikategorikan tindakan yang melanggar hukum. Dan bisa dikenakan tilang sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Protokol Kesehatan yang harus di patuhi bagi Wisatawan yang Mau ke Bali

Pemohon harus mempersiapkan persyaratan pengajuan perpanjangan SIM, seperti; E-KTP, Pemohon SIM Lama dan Fotocopy SIM Lama, dan Surat Keterangan Kesehatan Mata dari Dokter. Kemudian taruh di dalam map yang berwarna Biru.

Pengurusan SIM drive thru di Bali

Setelah semua lengkap anda akan di arahkan untuk mengambil jalur drive-thru dengan beberapa tahapan sebagai berikut :

1. Pengecekan Suhu Tubuh

Sebelum anda menyerahkan map yang berisi persyaratan permohonan SIM, anda akan diarahkan untuk mengecek suhu tubuh di loket sebelum loket penyerahan berkas.

2. Lakukan Pembayaran

Kemudian anda akan diarahkan ke loket atau konter BRI untuk melakukan pembayaran perpanjangan SIM

3. Penyerahan Berkas

Anda akan di arahkan menuju loket pendaftaran untuk mendata atau meregistrasi data pengajuan SIM

4. Identifikasi & Pengambilan Poto Pemohon

Pemohon harus melakukan identifikasi berupa tanda tangan, sidik jari dengan 10 jari kemudian pengambilan poto tanpa harus turun dari kendaraan anda.

5. Pencetakan SIM

Setelah semua proses di setujui dan lewati, maka data pemohon akan di serahkan ke bagian pencetakan SIM baru. Setelah selesai akan di serahkan langsung ke pemohon perpanjangan SIM.

Ini merupakan satu terobosan Polresta Badung setelah polres Karangasem. Pengurusan SIM drive thru di Bali ini konsepnya pemohon SIM tidak perlu masuk ke ruangan, tapi bisa langsung dari motor dan bisa diproses hanya 50 menit

Baca Juga : Polda Bali Merencanakan Pemasangan Kamera Tilang ITLE, Setelah Polda Merto Jaya

Perlu diingat, layanan ini hanya untuk perpanjangan saja dan bukan untuk pembuatan SIM baru. Layanan drive thru ini salah satunya untuk mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan SIM di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan penerapan protokol kesehatan