SIM Keliling Tak hanya layani KTP Denpasar Aja, KTP Luar bisa juga

SIM Keliling Tak hanya layani KTP Denpasar Aja, KTP Luar bisa juga

DENPASAR – Layanan SIM keliling di tengah-tengah wabah saat ini masih disediakan. Contohnya layanan SIM keliling yang tersedia di area parkir Plaza Renon, Denpasar, selasa (14/9)

Layanan ini terbagi dalam SIM keliling atau Si Destar (Drive Thru Polresta Denpasar). Layanan Iini merupakan kegiatan ritin Satpas Satlantas Polresta Denpasar. Kanit Regident Satpas SIM Satlantas Polresta Denpasar AKP Bhayangkara Putra Sejati menjelaskan, warga yang tiba harus mengaplikasikan protokol kesehatan.

SIM Keliling Tak hanya layani KTP Denpasar Aja, KTP Luar bisa juga

“Harus patuh Prokes. Menerapkan 3M. Menggunakan handsanitaizer, menggunakan masker dan selalu jaga jarak,” ucapnya. Dijelaskannya, perpanjangan di SIM keliling ini bukan hanya dapat dijangkau untuk masyarakat Denpasar saja, tetapi juga bisa untuk masyarakat luar daerah.

“Dapat diperpanjang di wilayah lain karena saat ini telah memakai sistem online,” jelasnya. Perpanjangan SIM A dan C itu, peserta harus menyertakan syarat-syarat dimulai dari fotocopy KTP, SIM asli, surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi.

“Maka untuk perpanjangan di layanan Si Destar sekarang ini dibatasi mengingat masih keadaan pandemi. Tetapi masih tetap kita layani,” bebernya.

Untuk biaya perpanjangan SIM diperkirakan Rp 80.000 untuk SIM A dan untuk SIM C Rp.75.000. Dan untuk biaya pembuatan surat keterangan psikolog kira-kira sekitar Rp 120.000 dan biaya surat keterangan sehat sekitar Rp 25.000.

Ketentuan SIM Keliling

SIM Keliling berlaku hanya untuk perpanjang SIM A dan SIM C. Bila anda mau buat SIM Baru, SIM hilang dengan masa berlakunya sudah habis tidak dapat dilayanani di SIM Keliling. Dan sebagai catatan jika Jadwal setiap saat bisa berubah.

Simak juga : Jadwal Sim Keliling di Denpasar September 2021

Penting untuk jadi perhatian! Untuk lokasi dan jadwal sim keliling di bali kadang-kadang bisa berubah di lapangan terutamanya sepanjang wabah covid-19.

Untuk itu, bagi calon pemohon harus lakukan verifikasi dulu baik secara individu atau langsung ke polres di tempat sama sesuai lokasi di mana akan mengurusi administratif ekstensi SIM.

Dapat juga menghubungi No tlp Petugas SIM Keliling areal Denpasar dan Badung : 087 861 713 497