Wisata  

Ramai Dikunjungi, Retribusi Pariwisata di Nusa Penida akan Dipungut Lagi

Retribusi Pariwisata di Nusa Penida akan Dipungut Lagi

KELUNGKUNG – Ramai di Kunjungi wisatawan, Retribusi Pariwisata di Nusa Penida akan Dipungut Lagi. Meningkatnya jumblah kunjungan wisatawan yang berlibur ke Nusa Penida tahun 2022. Dinas Pariwisata Klungkung mencatat jumblah wisatawan mencapai kisaran 20 % dari jumblah kunjungan pada saat kondisi normal

Karena itu, Dinas Pariwisata Klungkung merencanakan memungut kembali retribusi kawasan pariwisata Nusa Penida mulai 1 April 2022. Kepala Dinas Pariwisata Klungkung A.A Gede Putra Wedana, Kamis (10/3) menjelaskan cara ini dilaksanakan atas beberapa pertimbangan.

Selain kunjungan wisata mulai bergerak normal, perda terkait harus juga diimplementasikan, terutamanya Perda Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Perubahan Atas Perda Nomor 30 Tahun 2013 mengenai Retribusi Tempat Wisata dan Olahraga. “Pascatutup karena pandemi, kan tidak dilakukan pungutan.

Retribusi Pariwisata di Nusa Penida akan Dipungut Lagi

Saat ini mulai ada kunjungan wisatawan. Karena itu, kami efektifkan kembali pungutannya, terutamanya pada 12 tujuan wisata di Nusa Penida. Jika tidak demikian, tidak ada penghasilan wilayah,” jelas Wedana.

Menurut Wedana, ia telah memperhatikan aktivitas kunjungan wisatawan semenjak awalnya tahun 2022. Angka kunjungan memang menunjukkan telah ada perkembangan peningkatan, rata-rata kunjungan telah capai 500 orang setiap hari, dari keadaan normal biasanya 3.000 orang setiap hari.

Kunjungan wisata terbanyak mengarah ke tempat wisata Klingking, Atuh, Crystal Bay dan Angel Bilabong. “Mereka telah menikmati sarana wisata kita di Nusa Penida . Maka wajar kami lakukan pungutan kembali,” tegasnya.

Ia mengakui telah melakukan sosialisasi ke pelaku pariwisata Nusa Penida semenjak awalnya tahun 2022. Menurut dia, beberapa pelaku pariwisata juga memberikan dukungan dengan langkah ini, karena dalam berwisata, pasti harus bayar. Supaya ada penghasilan untuk pemda.

Post Pemungutan retribusi di Nusa Penda

Hingga dalam sosialisasi, diberi interval sepanjang 2 bulan, dari Pebruari-Maret, saat sebelum pungutan efektif kembali lada 1 April. Pos pungutan dipusatkan pada tiga lokasi, diantaranya Pos 1 di Diamond Beach, Pos 2 di dekat Crystal Bay dan Pos 3 di Klingking.

Di lain sisi, rencana ini seperti tercantum pada informasi Dinas Pariwisata Nomor : 556/105/Dispar tertanggal 1 Maret, mendapatkan reaksi banyak dari warga. Satu diantaranya dari Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru.

Retribusi Pariwisata di Nusa Penida akan Dipungut Lagi

Menurut dia, mengefektifkan pungutan retribusi di tengah-tengah keadaan pariwisata belum pulih, tidak jalan efektif. Harusnya, konsentrasi eksekutif sebaiknya terlebih dahulu memulihkan pariwisata dengan beragam program strategis.

Tiap wisatawan, baik lokal atau luar negeri dikenai retribusi Rp 25 ribu per-orang. Sementara untuk anak-anak sejumlah Rp 15 ribu per-orang. “Pariwisata kita masih kacau-balau.

Perlihatkan empati kita dahulu pada percepatan rekondisi pariwisata Nusa Penida, sambil menanti keadaan normal. Jika memang perlu, biarkan dulu ramai, baru perlahan-lahan kita masukan pungutan,” kata Wayan Baru, Kamis (10/3).

Menurutnya, ada banyak hal yang penting ditingkatkan di Nusa Penida, dibanding sekedar memikirkan pungutan retribusi. Supaya semua potensi betul-betul dikemas secara nyaman dan professional.

Karena pariwisata benar-benar berkaitan erat dengan layanan dan kenyamanan. Baik itu tentang infrakstruktur, sarana setiap fasilitas pariwisata, faktor keamanan, fasilitas, transportasi dan yang lainnya. Supaya promo masalah pariwisata Nusa Penida, sejalan dengan realita di atas lapangan.

Baca juga : 6 Fakta Unik Tentang Kabupaten Bangli Yang Perlu Anda Ketahui