Sambut Singapura Airlines, Dispar Siapkan Puluhan Hotel Karantina di Zona Hijau

Dispar siapkan hotel karantina di zona hijau

DENPASAR | TRIPONNEWS.com – Dalam Rangka penyambutan Penerbangan Perdananya untuk Singapura Airlaines yang akan datang pada hari selasa 4 mei 2021, Dispar menyiapkan puluhan hotel karantina di zona hijau.

Kedatangan Warga Negara Asing dengan menggunakan visa Essential Business disambut dengan persiapan yang matang.

Kepala Dinas Pariwisata ( Dispar ) Bali, I Putu Astawa mengatakan” pihaknya telah siap menyambut kedatangan SQ 944/ 945 dengan persiapan yang benar-benar matang dengan lebih fokus dalam menyiapkan hotel karantina.

Hotel Karantina di zona hijau

Karena, Bagi WNA yang datang dengan Visa Essential Business tidak diwajibkan menunjukkan atau Vaksinasi. Karena itu harus di sediakan hotel untuk karantina bagi mereka. Hal ini sangat berbeda dengan wisatawan ( Warga Negara Asing ) yang datang dengan sistem travel bubble yang diwacanakan sebelumnya.

Perlakuan harus lebih ketat bagi wisatawan yang datang dengan Visa Essential Business ini. Saat ini Pemerintah provinsi Bali sudah menyiapkan 21 hotel karantina di kawasan zona hijau, seperti Ubud, Sanur, Nusa Dua. Hotel-hotel yang di rujuk tentunya harus memiliki standar protokol kesehatan dan telah mengantongi sertifikat CHSE,” jelasnya

Baca Juga : Jelang di Buka Pelaku Wisata Minim Sertifikat CHSE, Ini Cara Mendapatkannya

Kedatangan Singapura Airlaines merupakan langkah positif dalam upaya renewnormal, tetapi mereka harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang di terapkan di Indonesia. Kesiapan di Bandara Ngurah Rai, Imigrasi, KKP dan pelaku wisata di Bali dinilai sangat bagus.

Prosedur Flight Internasional Memasuki Bali

Sebelum melakukan penerbangan ke Bali, Warga Negara Asing harus memenuhi beberapa syarat penting, diantaranya

  1. Wajib mengantongi hasil tes Sweb PCR negatif 3 x 24 jam
  2. Wajib mengikuti tes sweb PCR setelah tiba di Bandara Ngurah Rai Bali
  3. Warga Negara Asing bersedia di Karantina selama 5 hari setelah tiba di Bali.
  4. Setelah Karantina selama 5 hari, hasil tes negatif, WNA boleh keluar kamar hotel dan kawasan di dalam hotel
  5. Stetelah diputuskan bebas Covid-19, mereka diperbolehkan keluar hotel dan mengunjungi tempat-tempat wisata di kawasan jalur hijau.

Bilamana penumpang dinyatakan positif Covid-19, mereka akan langsung di rawat di rumah sakit dengan biaya sendiri. Keputusan ini sudah diatur di dalam visa Essential Businnes mereka. Rencana penerbangan Singapura Airlines dilakukan 2 kali seminggu dengan kapasitas 150 orang penumpang.

Baca Juga : Buka Penerbangan Internasional, Singapura Airlines jadi kapal Pertama ke Bali