JAKARTA – Daftar 43 Negara yang Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meluaskan cakupan kebijakan pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) khusus wisata untuk turis asing dari 43 negara. Peraturan ini berlaku mulai kemarin, Rabu (6/4).
“Dengan kebijakan baru ini, jadi orang asing dari 9 negara ASEAN dapat masuk dengan bebas visa kunjungan, sementara visa khusus wisata dikasih ke orang asing dari 43 negara,” kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham, Amran Aris dalam informasi tertulis, Rabu (6/4).
Amran meneruskan, sama sesuai ketentuan baru, orang asing dapat masuk ke Indonesia cuman lewat 19 Tempat Pengecekan Imigrasi (TPI) yang dipilih
19 tempat itu salah satunya, tujuh bandara, delapan dermaga, dan empat pos lintasi batasan yang dipilih sebagai pintu masuk untuk subyek bebas visa kunjungan khusus rekreasi.
Negara yang Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia
Amran pastikan, mereka tidak dapat masuk lewat TPI lain bila ingin memakai fasilitas itu. Berbeda hal dengan keluar Indonesia, dapat lewat TPI mana saja.
Untuk orang asing yang ingin mendapat visa kunjungan, dia harus memperlihatkan paspor kebangsaan yang syah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan. Selanjutnya, ticket kembali atau ticket terusan untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.
Seterusnya, bukti pembayaran visa on arrival, dan bukti pemilikan asuransi sesuai ketentuan Ketua Unit Pekerjaan Covid-19.
Baca juga : Persyaratan Perjalanan Tanpa Antigen dan PCR Terbaru untuk PPDN
Untuk biaya, sesuai Ketentuan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, sejumlah Rp500 ribu. Untuk perpanjangan diberi biaya yang serupa, Rp500 ribu.
“Ijin tinggal yang dari VoA dapat diperpanjang 1x untuk periode waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sama sesuai daerah tempat tinggal WNA saat di Indonesia,” ujarnya.
Berikut Daftar 43 Negara Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia:
- Singapura
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
- Taiwan
- Thailand
- Tiongkok
- Timor Leste
- Tunisia
- Turki
- Uni Emirat Arab
- Vietnam
- Afrika Selatan
- Amerika Serikat
- Arab Saudi
- Argentina
- Australia
- Belanda
- Belgia
- Brazil
- Brunei Darussalam
- Denmark
- Filipina
- Finlandia
- Hungaria
- India
- Inggris
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Kamboja
- Kanada
- Korea Selatan
- Laos
- Malaysia
- Meksiko
- Myanmar
- Norwegia
- Perancis
- Polandia
- Qatar
- Selandia Baru
- Seychelles
Baca juga : Traveling Saat Pandemi di Pantai yang Terkenal di Bali