Bali Tidak Masuk Entry Point PPLN, Penerbangan Singapore Airlines Ditunda

Bali Tidak Masuk Entry Point PPLN, Penerbangan Singapura Airlines Ditunda

MANGUPURA – Penerbangan Singapore Airlines ditunda karena Bandara Internasional Ngurah Rai Bali tidak masuk menjadi entry point bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) Pengamat pariwisata Bali, Puspa Negara menyayangkan keputusan ini.

Dalam surat Dirjen P2P Kementrian kesehatan nomor SR. 03.04/11/1084/2021 tanggal 28 April 2021 menyebutkan, dimana pintu masuk (entry point) bagi PPLN hanya diperbolehkan di 4 bandara internasional yakni Surabaya, Jakarta, Medan dan Manado.

Sedangkan Nama Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tidak termasuk di dalamnya. Meskipun untuk penerbangan membawa kargo masih dibolehkan.

Penerbangan Singapore Airlines Ditunda

“Hal ini sangat tidak masuk logika alias out of the box ditengah persiapan gencarnya program FCC atau Free Covid Corridor. Direalisasikan dengan pembentukan zona hijau atau green zone di tiga kawasan secara masif yang dilakukan oleh pihak Bandara dan Pemerintah Daerah,” ujar Puspa Negara, dilansir dari tribun bali

Walaupun Bali sebagai Destinasi Internasional dan penyumbang devisa yang tinggi bagi negara. Dan upaya penguatan standar protokol kesehatan yang sangat tinggi, ternyata tidak menjamin Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali jadi entry point PPLN.

Kebijakan dalam surat Dirjen P2P Kementerian kesehatan nomor SR.03.04/11/1084/2021 tanggal 28 April 2021 mengakibatkan terjadinya efek penerbangan Singapore Airlines ditunda.

Pembatalan Rencana : Buka Penerbangan Internasional, Singapura Airlines jadi kapal Pertama ke Bali

Penerbangan Singapura Airlines yang berencana mulai tanggal 4 Mei 2021 dengan membuka kembali penerbangan rutin 2X dalam seminggu Singapore – Denpasar PP.

“Semua menjadi ambyar, hanya karena surat tersebut yang tidak memikirkan secara arif dan tajam, bahwa Bali adalah destinasi utama Indonesia. Justru aneh, Bandara Kualanamu Medan yang ditemukan penggunaan daur ulang alat rapid antigen justru dinyatakan boleh beroperasi. Ini sangat tidak logis dari perspektif manapun,” imbuhnya.

Oleh karena itu, saya atas nama masyarakat pariwisata Bali memohon kepada Bapak Presiden, Menteri Parekraf, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Otoritas Bandara, Satgas Covid-19 pusat untuk bisa menunjukan alasan atau tolak ukur absolut yang digunakan dalam membuka ke empat bandara tersebut dan untuk Bali persyaratan apa yang tidak dipenuhi?

Dimana pertumbuhan ekonomi Bali yang paling terpuruk bahkan masyarakat kita terutama di destinasi wisata sudah mati suri, ternyata tidak menjadi prioritas bagi pemegang kebijakan untuk di perhatikan.

Surat Dirjen P2P membuat penerbangan Singapore Airlines ditunda

Ini terlihat dari keluarnya aturan bagi PPLN sesuai surat Dirjen P2P Kementerian Kesehatan yang disebutkan diatas sebelumnya.

“Jangan membuat kebijakan yang disinyalemen parsial dan Subyektif serta out of the box, dalam upaya untuk menanggulangi Covid dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Menurutnya ia ingin melihat cara-cara yang sistematis dengan formula yang presisi terkait situasi saat ini, dan tidak membuat kebijakan yang cenderung membuat masyarakat menghela nafas dan menggeleng.

“Di sisi lain saya berharap Pihak Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali harus mempunyai bargaining position yang tinggi. Justru ada bukti bahwa negara Singapura melalui maskapainya Singapore Airline sudah melihat Bandara Ngurah Rai dan Bali itu sendiri layak dikunjungi dengan membuat flight schedule 2X seminggu PP mulai tgl 4 mei 2021,” tutur Puspa Negara.

Namun rencana itupun pun batal, yang artinya negara luar (Internasional) telah melihat Bali (Bandara Ngurah Rai) layak dibuka untuk penerbangan Internasional tapi kok negara kita (keluarnya Dirjen P2P Kementerian kesehatan) berbanding terbalik?

“Tolong Bapak Presiden cermati perilaku menteri-menteri yang terkait dengan kondisi ini, karena hal ini jelas antagonistik dan berbalik arah dengan statemen Bapak Presiden, tanggal 10 maret 2021 untuk membuka Bali secara perlahan melalui tiga zona hijau serta kawasan Bandara,” terangnya.

Baca juga : Sambut Singapura Airlines, Dispar Siapkan Puluhan Hotel Karantina di Zona Hijau

Bali terus berkomitmen dengan menetapkan zona hijau, saat ini kegiatan vaksin berjalan masif. Karena ingin mendukung percepatan pembukaan penerbangan Internasional kawasan Seminyak, Legian dan Kuta sudah menjalani vaksinasi Covid-19 diatas 70 persen.