Jelang Pariwisata Bali Buka Penerbangan Internasional Belum Pasti, ini alasannya

Jelang Pariwisata Bali Buka Penerbangan Internasional Belum Pasti

BADUNG – Walaupun wacana pariwisata Bali buka bulan juli mendatang tetapi Penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk wisatawan luar negeri belum ada kepastian untuk dibuka.

Terkecuali penerbangan khusus sesuai ketentuan yang berlaku. Di samping itu, bandara sangat ketat mengaplikasikan protokol kesehatan (prokes) ke semua penumpang.

Taufan Yudhistira, Stakeholder Relation Manajer Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai mengaku untuk rencana penerbangan Internasional di Ngurah Rai apa langsung bisa atau mungkin tidak, Itu tidak dapat dipastikan. Ia tidak berani memberinya info lebih lanjut.

Masalahnya selama ini tidak ada pembahasan tentang itu. “Tidak ada info lebih lanjut apa pesawat direct di Bandara Ngurah Rai atau transit dari Jakarta, itu tidak ada pembahasan,” terang Taufan.

Baca Juga : Bali Ranked #1 – Kembali Bali sebagai destinasi wisata terbaik 2021

Walaupun pariwisata Bali buka tetapi Penerbangan Internasional belum ada kejelasan

Berkaitan dengan ketentuan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sesuai denagn Surat Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.04/II/1084/2021 Tanggal 28 April 2021

Dan dari hasil koordinasi Kantor Otban IV dengan DGCA yakni pintu masuk (Entry Poin) untuk PPLN cuman dibolehkan 4 bandara internasional di indonesia.

Yaitu Cengkareng, Kualanamu, Juanda dan Manado. Terkecuali untuk penerbangan internasional ekspedisi masih dibolehkan di luar 4 bandara tersebut sesuai ketetapan.

Alasan pengambilan keputusan itu yaitu bertambahnya kasus terkena Covid-19 di sejumlah negara (India, Pakistan, Philippine)

secara signifikan dan pertimbangan potensi Satuan tugas Covid-19 dalam penanganan PMI yang masuk ke wilayah masing-masing.

Paparnya, Bandara Ngurah Rai akan melayani WNA yang tentu saja sesuai PerMenKumHAM No. 26 Tahun 2020 dan yang mempunyai visa telah dirilis oleh Imigrasi.

Baca Juga : Pembukaan Pariwisata Bali tergantung intruksi Presiden, Penjelasan Uno

“Ikuti ketentuan-peraturan yang lain yang dikeluarkan oleh Imigrasi perihal pelarangan-pelarangan pada WNA tertentu dan Satuan tugas Nasional Pengatasan Covid-19 mengenai Syarat Pelaku Perjalanan Internasional, ” ujarnya.