Masuk Pantai Sanur Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi

Masuk Pantai Sanur Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi

DENPASAR – Masuk Pantai Sanur Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi. Bagi masyarakat yang akan masuk kawasan daerah tujuan wisata (DTW) menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Penerapan aplikasi PeduliLindungi di dua titik pintu masuk pantai sanur yaitu pintu masuk Pantai Matahari Terbit dan Pantai Sanur.

Semua akses pintu masuk ke dua pantai ini dipasang QR Code PeduliLindungi. Dari pengamatan kemarin petugas parkir, operator boat, pedagang tepi pantai, sampai pedagang lumpia diberi QR Code PeduliLindungi.

Bendesa Adat Sanur Ida Bagus Paramartha selesai peluncuran pemakaian PeduliLindungi di Pantai Sanur, Kamis kemarin, menjelaskan untuk penerapan aplikasi ini akan dikoordinasi oleh Baga Usaha Praduen Desa Adat (BUPDA) Sanur yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Penempatan QR Code Aplikasi PeduliLindungi di Sanur

“Semua pintu masuk telah dipasang QR Code. Kelak pengunjung yang hendak ke pantai, harus scan aplikasi PeduliLindungi. Pada dasarnya jika kesehatan dan ekonomi perlu kita jaga. Dan ini sebagai tanggung-jawab kami ke warga untuk kesehatan masyarakat yang berpengaruh positif untuk kawasan Sanur,” kata Bagus Paramartha.

Bagus Paramartha menjelaskan, pemberian QR Code ke petugas parkir sampai pedagang lumpia dilakukan untuk percepat penerapan QR Code supaya tidak menyebabkan kemacetan di satu titik.

“Semuanya yang berada di daerah ini bertanggungjawab termasuk pedagang. Kelak bisa jadi pedagangnya menanyakan (ke pengunjung, Red) telah scan atau memang belum. Jika belum bisa scan di pedagangnya,” tutur Bagus Paramartha.

Baca juga : Banyak Pengelola Wisata gagal peroleh Sertifikat CHSE, Karena ini

Menurut dia, kapasitas pengunjung di Pantai Sanur dan Matahari Terbit yaitu 15 ribu orang. Sekitar 13.000 orang itu masuk melalui pintu utama, dan 2.000 masuk dari pintu perbatasan yaitu dari Kesiman dan perbatasan di antara Desa Adat Sanur dengan Desa Adat Intaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan menjelaskan aplikasi PeduliLindungi ini hanya berlaku untuk pengunjung pantai, tetapi berlaku juga untuk masyarakat yang hendak menyeberang ke Nusa Penida atau Nusa Lembongan.

Masuk Pantai Sanur Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi

Nanti tiap operator boat akan minta ke penumpang untuk lakukan scan QR Kode aplikasi PeduliLindungi jika belum lakukan scan di pintu masuk ke pantai.

Bila ada penumpang yang belum lakukan vaksinasi Covid-19 tanpa alasan yang jelas dan tidak bawa hasil rapid test antigen, perjalanannya akan ditunda.

“Jika ada pelaku perjalanan yang hendak menyeberang belum divaksinasi dan tidak membawa hasil yang negatif rapid tes antigen, karena itu perjalanannya akan ditunda. Ini akan dipantau oleh Syahbandar di Wilayah Kerja Sanur,” kata Sriawan.

Sriawan mengatakan Dinas Perhubungan Kota Denpasar bekerjasama dengan Desa Adat Sanur dan BUPDA untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sanur.

“Karena ada pemakaian aplikasi PeduliLindungi ini, karena itu gerakan orang di wilayah Pantai Sanur termasuk yang hendak menyeberang sudah penuhi syarat,” katanya.

Hingga diharapkan Bali terutamanya Denpasar dapat segera turun level dari PPKM level 3 ke level 2. Faksinya menghargai langkah Desa Adat Sanur yang menempatkan barcode tidak cuman di pintu masuk, tetapi memberinya ke operator dan pedagang.

Berita sebelumnya : Mulai Oktober Aplikasi Pedulilindungi Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan

“Ini kreativitas yang baik, hingga dapat menekan kerumunan saat lakukan scan QR Code, karena tidak berkumpul pada satu titik saja tetapi banyak titik,” pungkas Sriawan.