Pasang Portal di Pintu Masuk Serangan, Warga Gelar Aksi Penolakan

Pasang Portal di Pintu Masuk Serangan

Pasang Portal di Pintu Masuk Serangan, Warga Gelar Aksi Penolakan. Pemasangan Portal di Pintu Masuk Desa Serangan mendapat penolakan dari warga desa Adat Serangan. Mereka melakukan aksi penolakan, kamis 2/9/2021.

Masyarakat dari sejumblah banjar di Desa Adat Serangan sudah mendatangi lokasi sekitaran jam 08.30 WITA dan menolak kehadiran portal tersebut. Sejumlah masyarakat melangsungkan orasi menuntut supaya kehadiran portal dicabut.

Masyarakat menyatakan dibuat ribet dengan portal tersebut. Pihaknya sebetulnya sepakat memasangkan portal di beberapa tempat wisata, tidak di pintu masuk desa.

Pasang Portal di Pintu Masuk Serangan, Warga Gelar Aksi Penolakan

“Kami menyepakati terpasang portal retribusi, tetapi lokasi supaya ditaruh kantong-kantong parkir atau lokasi masuk objek wisata dan tidak pada jalan masuk Serangan,” kata salah seorang warga yang lakukan orasi, Ketut Yasa.

Sesudah lakukan beberapa kali orasi, warga selanjutnya mengunci palang portal itu supaya tidak dipakai kembali. Untuk di daerah Serangan itu terpasang sekitar empat portal. Yaitu dua portal masuk dan dua portal keluar.

Simak Juga : Jadwal SIM Keliling Badung September 2021

Dikonfirmasi berkaitan aksi itu, Baga Desa Adat Serangan, Nyoman Nada menjelaskan pihaknya akan tunggu keadaan aman kembali. Sesudah keadaan aman pihaknya akan melangsungkan pertemuan dengan prajuru dan beberapa tokoh di situ untuk memuat aspirasi yang belum terakomodir.

“Ini karena info yang kurang atau minimnya sosialisasi oleh kelian banjar berkaitan program ini ke krama. Kami akan sosialisasikan kembali dengan melangsungkan rapat untuk menuntaskan permasalahan ini,” ucapnya.

Pihaknya menambah, pada proses publikasi sebelumnya mengikutsertakan perwakilan 2 orang dari tiap-tiap banjar yaitu klian tradisi banjar dan kepala lingkungan. Karena pada keadaan pandemi, hingga tidak mengikutsertakan beberapa orang.

Saat itu, Kasi Data dan Program Perumda Bukti Praja Sewakadharma, I Made Ardana menjelaskan penempatan portal retribusi ini berawal dari pengajuan yang sudah dilakukan Bendesa Serangan pada Februari 2021. Sebelumnya, portal ini ditaruh dekat jembatan, tetapi ditolak oleh BTID. Karena itu sebagai lahannya.

Pihaknya juga sudah lakukan sosialisasi per 1 September. Saat sosialisasi, tidak ada permasalahan dan peserta yang turut semua terima.

Menurut rencana pihaknya lakukan uji coba portal Pasang Portal di Pintu Masuk Serangan sepanjang 3 hari. Uji coba ini akan usai pada 4 September dan akan berbayar. Tetapi, karena ada masalah semacam ini, pihaknya memberikan pada pihak bendesa setempat.

Simak Juga : Perlonggaran Selama Perpanjangan PPKM Jawa Bali hingga 6 September 2021