Tarif Tol Bali Mandara Akan Kembali Naik

Tarif Tol Bali Mandara Akan Kembali Naik

BADUNG – PT Jasamarga Bali Tol merencanakan penyesuaian tarif untuk pemakai jasa di Tol Bali Mandara. Walau belum diketahui secara pasti waktu pelaksanaan tarif baru itu, tetapi beberapa banner pemberitahuan rekonsilasi biaya itu telah terpasang di beberapa ruas tol, termasuk di jalan masuk.

Kenaikan biaya Tol Bali Mandara sekitar 500 untuk setiap golongan kendaraan. Misalkan kendaraan golongan I dari sebelumnya Rp 12.500 jadi Rp 13.000.

Baca juga : Goa Jepang Klungkung Bali – Sejarah dan Saksi Bisu Penjajahan Di Bali

Kenaikan Tarif Tol Bali Mandara

Manajer Operation dan Maintenance PT JBT I Putu Gandi Ginantra tidak membantah tentang ada rencana rekonsilasi tarif Tol Bali Mandara. Menurut dia, info rencana rekonsilasi tarif itu juga terunggah lewat account Instagram resmi PT Jasamarga Bali Tol (JBT).

Didalamnya lengkap mengikutkan perincian besaran biaya baru nanti. Rata-rata peningkatan tarif sejumlah Rp 500 untuk setiap golongan kendaraan.

“Untuk nilai tarif baru itu telah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 75/KPTS/M/2022,” kata Gandhi, Kamis (10/2).

Tarif baru Tol Bali Mandara, untuk kendaraan

  1. Golongan I, dari awalannya Rp 12.500 jadi Rp 13.000.
  2. Golongan II dan III yang awalannya Rp 19.000 jadi Rp 19.500.
  3. Golongan IV dan V dari Rp 25.000 jadi Rp 25.500.
  4. Sementara untuk golongan VI tetap memakai tarif lama yaitu Rp 5.000.

Berkaitan waktu pemerlakukan, Gandhi tidak menerangkan secara pasti, tetapi kemungkinan akan diterapkan segera di bulan Februari ini.

“Masalah tanggal pemerlakukannya itu belum. Nanti jika sudah ada kejelasan, tentu kami akan sampaikan kembali. Tetapi perkiraan, itu mulai berlaku di bulan ini,” sebutkan Gandhi.

Ada rekonsilasi tarif, Gandhi akui jika sekarang ini masih juga dalam tahapan publikasi. Satu diantaranya lewat penempatan pemberitahuan di beberapa titik sekitaran Jalan Tol Bali Mandara. Ihwal kenaikan itu, Gandhi menyebutkan berdasarkan ketentuan berlaku, rekonsilasi tarif tol bisa dilaksanakan setiap 2 tahun sekali.

Baca juga : AS Melarang Warganya ke Indonesia, Walau Bali Sudah Dibuka

Nilainya bergantung pada perubahan pergerakan inflasi kota keberadaan jalan tol dimaksud. Bila dilihat dari inflasi tahun 2020-2021, ada di angka 2,62. “Karena itu terjadi sedikit peningkatan pada tarif tol yang hendak diterapkan,” sebut Gandhi.