Whatsapp hapus Fitur Pesan bila tak Setuju Aturan Baru, Berlaku Bulan Depan

Whatsapp hapus Fitur Pesan bila tak Setuju Aturan Baru

DENPASAR | TRIPONNEWS.com – Pengguna aplikasi Whatsapp akan memblok beberapa fitur apabila tidak setuju dengan aturan baru whatsapp yang akan berlaku mulai 15 Mei 2021.

Beberapa fitur dan dampak yang akan dialami adalah pengguna whatsApp tidak bisa mengirim dan membaca pesan yang masuk ke aplikasi mereka yang menggunakan WhatsApp bisnis.

Tetapi untuk melakukan dan menerima panggilan serta notifikasi ketika pesan masuk masih tetap bisa.

Semua pengguna aplikasi whatsapp sebelumnya menerima kebijakan terbaru Whatsapp untuk berbagi data dengan Facebook berpengaruh pada obrolan dengan akun Bisnis. kebijakan itu akan berlaku bulan depan. Izin berbagi dibutuhkan agar pengguna dapat menggunakan semua fitur WhatsApp bisnis.

Aturan Baru Whatsapp hapus Fitur Pesan

Dikutip dari TechCrunch “Untuk beberapa waktu, para pengguna yang tak setuju aturan baru Whatsapp masih bisa menerima telepon dan notifikasi pesan. Tapi tak bisa membaca atau mengirim pesan di aplikasi,”

Pihak whatsapp menyatakan bahwa bagi pengguna yang tidak setuju aturan baru setelah 15 Mei. Maka akun yang ada di whatsapp akan dihapus.

“Dikutip dari situs resmi WhatsApp, penghapusan akan dilakukan bila akun pengguna yang tidak aktif selama 120 hari.”

Pengapusan akun berlaku untuk semua, tidak hanya pengguna yang tidak terima aturan baru WhatsApp saja. Hal ini dilakukan demi menjaga nomor yang digunakan pada akun tidak disalahgunakan.

Sebelumnya pihak Whatsapp mengirim pesan untuk menyetujui perbaharuan aturan dari februari menimbulkan kesalahpahaman. Akhirnya pihak whatsapp menunda sampai 15 Mei 2021

Alasan penundaan karena para pengguna mendapat informasi yang salah bahwa data percakapan mereka bakal bisa diintip oleh Facebook.

Menurut pihak Whatsapp” kebijakan baru untuk berbagi data dengan Facebook berpengaruh pada obrolan dengan akun Bisnis saja. Tapi, obrolan antar sesama pengguna Whatsapp tetap diamankan dengan enkripsi end-to-end.

Kalau pengguna aplikasi whatsapp tidak menyetujuinya, pengguna dipersilahkan mengekspor riwayat obrolan dan mengunduh laporan akun sebelum 15 Mei.

Baca juga : Berita perkembangan Virus Covid-19

Karena banyak pengguna yang meragukan dan tidak terima dengan aturan baru tersebut. Jutaan pengguna migrasi ke layanan pesan insan lain, seperti Telegram.