Mendikbudristek, Sekolah di Level 1 – 3 Diminta jangan Ragu PTM

Mendikbudristek, Sekolah di Level 1 - 3 Diminta jangan Ragu PTM

MENDIKBUDRISTEK – Sekolah di Level 1 – 3 Diminta jangan Ragu PTM. Sekolah yang berada di daerah yang bersetatus PPKM LEVEL 1 sampai 3 supaya tidak ragu-ragu dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka ( PTM ). Hal itu di ungkapkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Resert dan Teknologi ( Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim.

“Semua (sekolah di daerah PPKM) level 1 sampai 3 bisa belajar tatap muka saat ini ,” kata Menteri Nadiem sehabis berjumpa Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, dilansir dari Berita Antara, Selasa (14/9).

Menurut Nadiem, sekolah tak perlu menanti mayoritas pelajar dan guru di vaksinasi walaupun sampai sekarang ini vaksinasi tenaga pengajar atau guru sudah capai 60 %. “Tak perlu menunggu itu,” ujarnya.

Simak juga : Simak 5 Cara Mengajari Anak TK Menulis yang Tepat dan Menyenangkan

Mendikbudristek, Sekolah di Level 1 – 3 Diminta jangan Ragu PTM

Dia menjelaskan jika perolehan vaksinasi tidak jadi persyaratan sekolah bisa melangsungkan PTM. Sebaliknya, sekolah yang semua gurunya sudah mendapat vaksinasi dosis pertama dan dosis ke-2 justru harus menyediakan pilihan PTM.

Meskipun begitu, dia memperjelas keputusan pelajar ikuti pembelajaran tatap muka ( PTM ) harus berdasar kesepakatan orangtua. “Dan orangtua jangan dipaksakan. Keputusan paling akhir itu berada di orangtua. Jika orangtua maunya evaluasi jarak jauh (PJJ) silahkan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Nadiem mengatakan jika Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Periode Wabah COVID-19 memberi kelonggaran untuk wilayah terkait tehnis pelaksanaan PTM.

SKB 4 Menteri, lanjut ia, cuman atur batasan jumlah pelajar di ruangan kelas yaitu 18 anak untuk SD, SMP, SMA, dan lima anak untuk PAUD. Selanjutnya kewajiban penerapan prokes, menghapus kegiatan kantin dan aktivitas ekstrakurikuler untuk sementara.

“Benar-benar tidak ada isi atau muatan yang terkait dengan berapa harikah dalam satu minggu bisa sekolah atau berapa jamkah dibolehkan sekolah,” tutur dia.

Disamping itu, dia menegaskan jika pendayagunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dibebaskan sepenuhnya untuk kepentingan penyiapan PTM.

“Kami bebaskan untuk semua penyiapan tatap muka. Maka kami harap baik pemda atau kepala dinas betul-betul ada konsiderasi (pemikiran) khususnya untuk beberapa sekolah swasta yang saat ini benar-benar terpukul secara ekonomi,” kata Nadiem.

Simak juga : 5 Dasar Penting Belajar Bahasa Inggris Untuk Anak SD