Aliansi BEM se-Bali Gelar Aksi Protes Kebijakan Pemerintah Tangani Pandemi

Aliansi BEM se-Bali Gelar Aksi Protes Kebijakan Pemerintah Tangani Pandemi
Foto Ilustrasi, Aliansi BEM se-Bali yang akan Menggelar Aksi simbolis untuk menyoroti Kebijakan Pemerintah Tangani Pandemi

Protes pada kebijakan pemerintah selama tangani pandemi yang kurang efektif, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bali Dewata akan menggelar aksi simbolis di depan Kantor Gubernur Bali, Senin 23 Agustus 2021 siang.

Rencana aksi simbolis ini di mulai pukul 14.30 Wita, di awali dengan kegiatan membagikan nasi bungkus ke masyarakat yang melakukan aktivitas di depan Kantor Gubernur Bali dan di sekitar Lapangan Puputan Renon Denpasar.

BEM akan menyoroti kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi wabah Covid-19 termasuk penerapan PPKM di Bali.

Aliansi BEM se-Bali Dewata

Mereka datang dari 9 universitas di Bali yang bergabung dalam Aliansi BEM se-Bali Dewata. “Ini aksi simbolis, bukan tindakan yang mendatangkan massa,” kata salah satu anggota aliansi BEM, Novriansyah.

Dia menjelaskan narasi atau isu yang dijadikan pokok pembahasan dalam aktivitas ini adalah masalah penerapan PPKM di Bali dan Denpasar serta pariwisata.

Dari 2 narasi itu, pihaknya mengutamakan pada tiga faktor yaitu sosial, ekonomi dan kesehatan. Dari aspek sosial pihaknya menyoroti bagaimana pendistribusian dana untuk warga saat wabah.

BEM menyoroti bidang ekonomi yang mati karena terimbas wabah Covid-19 hingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintahan.

Untuk aspek kesehatan lebih dari penerapan tracing, testing dan treatment untuk menekan penyebaran Covid-19 terhitung berkaitan penerapan vaksinasi.

Peserta akan bawa beberapa selebaran yang berisi tuntutan mereka sekalian melakukan aksi simbolis.

“Izinnya kami telah kirim surat ke Polda dan Polresta,” ucapnya.

Diverifikasi terpisah, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder menjelaskan aktivitas itu sebetulnya tidak mendapatkan ijin.

Pihaknya memberinya peluang ke mereka untuk lakukan tindakan asal masih tetap patuhi prosedur kesehatan (prokes) Covid-19.

“Tidak ada ijin, itu kan permakluman. Sejauh mematuhi prosedur kesehatan, (dan) sama sesuai suratnya (BEM Udayana) sekitar 30 orang,” tutur Kompol I Made Uder, Minggu 22 Agustus 2021.

Polresta Denpasar dan Polsek barisan telah dipersiapkan untuk penyelamatan aktivitas itu. Kabag Ops Polresta Denpasar itu menjelaskan lebih dari 50 personil yang dipersiapkan.

Bila tindakan simbolik itu menyalahi prokes, faksinya akan ambil perlakuan tegas. “Jika menyalahi kita tindak keras,” sambungnya.

Baca Juga : Membuat SKCK di Gianyar Sekarang Bisa Dengan Online, simak caranya