Badung Hebat, Anggota TNI, Polri, dan PNS di Badung Akan Terima BLT

Anggota TNI Polri dan PNS di Badung Akan Terima BLT

BADUNG – Badung Hebat, Anggota TNI, Polri, dan PNS di Badung Akan Terima BLT. Pemberian BLT kepada warga Badung merata di bawah kepeminpinan Giri Prasta. Di samping Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat, Pemkab Badung juga berikan bantuan dengan nama BLT PPKM Darurat Kabupaten Badung yang diambil dari APBD Badung.

Di samping itu, yang paling mengembirakan adalah bantuan BLT bukan hanya di kasih ke masyarakat yang terdampak saja atau yang menerima bantuan BLT dari pemerintah pusat.

Tetapi beberapa ASN, TNI dan Polri di Badung akan mendapatkan BST dari Pemkab Badung. Ini seperti dikatakanh Kepala Dinas Sosial I Ketut Sudarsana, Kamis (22/7).

Menurut dia, semua warga Badung akan menerima BLT baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah kabupaten.

Masyarakat dengan status PNS, TNI, Polri memiliki hak yang sama dalam menerima bantuan yang di ambil dari APBD Badung sejumlah Rp300 ribu per KK.

“Sesuai dengan arahan bapak (Bupati Badung), ada 98.830 KK di Badung yang terdaftar sebagai yang menerima,” kata Kepala Dinas Sosial I Ketut Sudarsana saat dikonfirmasi, Kamis (22/7).

Selanjutnya, dari data yang diterima ada 129.149 KK di Badung. Tetapi yang sudah menerima bantuan pusat 30.319 KK.

Anggota TNI, Polri, dan PNS di Badung Akan Terima BLT

Sisanya 98.830 KK yang akan terima BLT PPKM Darurat Kabupaten Badung. Karena bantuan ditujukan untuk semua KK yang berada di Badung tanpa pengecualian

“Iya. Ini BLT PPKM Darurat BADUNG kan berbasiskan KK,” terang Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Badung ini.

Untuk PNS dan TNI-POLRI, walaupun sudah terima upah yang di ambil dari APBN atau APBD, Sudarsana pastikan hal tersebut tidak termasuk sebagai budget ganda.

Hal ini juga dibahas dalam rapat koordinasi dengan Sekda dan Kejaksaan. “Karena ini ialah diskresi bupati. Kami sebagai unsur eksekutor akan melakukan apa yang sudah ditetapkan.” tegas Sudarsana.

Mekanisme pencairan bantuan itu, sama sesuai jumlah KK yang diterima di Dinas Kependudukan dan Pendataan Sipil (Disdukcapil) Badung.

Selanjutnya, data itu akan dilanjutkan ke tingkat desa atau kelurahan untuk memastikan yang bersangkutan sebagai masyarakat Badung, termasuk pendatang yang sudah jadi masyarakat Badung.

“Setalah itu final, ia (calon yang menerima) buka rekening Bank BPD. Sesudah rekening diterima saya meminta ke BPKAD untuk diedarkan surat perintah pencairan dana (SP2D). Kemudian bantuan masuk langsung ke rekening yang menerima,” tutur Sudarsana.

Untuk yang telah mempunyai rekening Bank BPD dapat digunakan langsung, dengan catatan rekening itu harus di check keaktifan dan transaksi rekening tersebut. “Jangan sampai uang telah dikirimkan tetapi mengatakan belum,” papar Sudarsana.

Setelah itu untuk memastian kapan pencairan keseluruhannya. Menurut Sudarsana masih terus diproses.

“Secepatnya. Sesudah launching kita terus proses. Jika sudah ada nomor rekening kemudian akan dibuatkan SP2D dan sudah bisa dicairkan,” jelas Sudarsana.

Paparnya, bantuan ini tidak menutup kemungkinan jika ada yang mengembalikan bantuan itu. Misalkan yang menerima merasa cukup dan tidak mau terima bantuan.

Baca Juga : Bupati Badung akan Serahkan BST Simbolis di Wantilan Pura Dalem Mengwi

“Jika dikembalikan silakan dibalikkan, atau mungkin tidak memproses. Jika sudah diterima bisa juga dibalikkan,” pungkas Sudarsana.