Dua Warga Negara Asing Ditangkap saat Pesta Narkoba di Sanur

Dua Warga Negara Asing Ditangkap saat Pesta Narkoba di Sanur

DENPASAR – Saat Pesta Narkoba di Salah Satu Club di Sanur, 2 Warga Negara Asing ditangkap Satuan Narkoba Denpasar. Polisi menangkap dua warga asing di Bali saat melangsungkan di sebuah klub di Sanur.

Warga Asing tersebut adalah, Dave Michael Moore asal Selandia Baru dan Dean Rearden asal dari Australia.

“Ke-2 nya telah ditangkap dan masih didalami,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).

Jansen belum siap menjelaskan lebih detil dengan alasan ke-2 pria bule itu masih diperiksa penyidik. Hal itu untuk mengungkap darimanakah narkoba itu mereka proleh.

Warga Negara Asing Ditangkap saat Pesta Narkoba di Sanur

Menurut sumber dari kepolisian Denpasar menyebutkan Dave dan Dean diamankan di Jalan Danau Tamblingan Sanur, Kamis 26 Agustus 2021 malam.

Saat diamankan, ke-2 nya sedang melangsungkan acara pesta narkoba tipe ganja. Sampai sekarang, belum diketahui seberapa banyak barang bukti yang diamankan.

Dave dan Dean sekarang ditempatkan di sel tahanan Polresta Denpasar. “Detilnya akan dikatakan dalam jumpa pers,” kata Jansen

Sumber di lapangan menyebutkan pelaku Dave telah di incar selama satu minggu oleh petugas kepolisian karena ditenggarai sebagai pelaku penyalahguna narkoba.

Kemudian kepolisian Denpasar melakukan penggrebegan tangal 26 agustus malam ke lokasi dan menemukan mereka sedang berpesta bersama teman-temannya.

Saat ini Polisi sedang mendalami kasus dengan mengumpulkan informasi tentang dari mana barang Narkoba jenis Ganja ini mereka dapatkan. Untuk sementara mereka berdua di titip di Polresta Denpasar.

Simak Juga : Mendaki Gunung Sanghyang Tanpa Guide, Warga Rusia Tersesat