Pengedar Narkotika lintas provinsi akan di kirim ke Bangli atau Nusa Kambangan

Pengedar Narkotika lintas provinsi

DENPASAR | TRIPONNEWS.com – Pengedar Narkotika lintas provinsi akan di kirim ke Bangli atau Nusa Kambangan. Jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang tertangkap di Bali akan dikirimkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus, yaitu Lapas Narkotika Kelas II-A Bangli dan Lapas Narkotika Kelas II-A Nusakambangan.

Usaha ini dilaksanakan buat memberinya dampak jera pada jaringan pengedar itu.

“Jika memang itu mereka bandel dan sebagainya, ia (pelaku) akan dikirimkan ke Lapas Narkotika Bangli,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Sugianyar, Lapas Narkotika Kelas II-A Bangli sudah mempunyai pengamanan yang superketat. Lapas itu sangat cocok untuk terpidana narkotika, baik dari segi kapasitas atau kemampuan pemulihan.

“Tetapi jika masih bandel kembali, ya ada sejumlah pelaku akan dikirimkan ke (Lapas) Nusakambangan,” jelas Sugianyar.

Menurut dia, hal tersebut sebagai salah satunya usaha untuk membikin dampak jera hingga jaringan narkotika yang berada di Bali dapat diminimalisir. Apa lagi di zaman wabah COVID-19, keinginan pada narkoba ada kecenderungan bertambah.

“Nah (usaha) ini tentu saja bekerja sama dengan stakeholder yang lain. Kami benar-benar intensif bekerja bersama dengan aparatur Polda Bali, polres dan jajarannya, selanjutnya dengan Bea-Cukai,” terangnya.

Seterusnya, BNN bekerja bersama dengan jajaran lapas-lapas. Menurut Sugianyar, BNNP Bali memang menggandeng beberapa pemangku kepentingan dalam soal pengungkapan kasus narkotika, khususnya lapas.

Support itu telah dilaksanakan melalui Lapas Kelas II-A Kerobokan, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“BNN bekerja bersama dengan jajaran lapas-lapas yang ada untuk bersinergi melakukan penangkapan pelaku-oknum yang coba-coba untuk turut serta dalam jaringan dan ancamannya juga sangat keras,” papar Sugianyar.

Belakangan ini, pihaknya di BNNP Bali sudah berhasil ungkap jaringan narkoba jenis ganja dalam Lapas Kerobokan dengan tanda bukti lebih kurang 50 kg ganja. Pengungkapan ini menjadi satu diantara kasus yang paling besar yang diungkap BNNP Bali.

Baca Juga : Stres Ngak Punya Kerjaan di Bali 78 WNA di deportasi sepanjang 2021