Pemkot Terima 400 Sertifikat Tanah Asset dari BPN Kota Denpasar

Pemkot Terima 400 Sertifikat Tanah Asset dari BPN Kota Denpasar

DENPASAR | TRIPONNEWS.com – Pemkot Terima 400 Sertifikat Tanah Asset dari BPN Kota Denpasar. Penyerahan sertifikat tanah sebagai tindak lanjut dalam menata administrasi, di mana sejumlah 400 sertifikat tanah sebagai asset jalan yang Pemerintahan Kota Denpasar.

Sejumlah 400 sertifikat tanah asset Pemerintahan Kota Denpasar diberikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya ke Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (10/5/2021).

Penyerahan itu disaksikan oleh Kepala Kantor Daerah BPN Propinsi Bali, Rudi Rubijaya, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya.

Dalam peluang itu membicarakan beberapa asset Pemerintah kota Denpasar dan Propinsi Bali yang kira-kira kedepan bisa dipakai sebagai tempat pemrosesan sampah berbasiskan sumber yang ditargetkan Pemerintahan Kota Denpasar.

Pemkot Terima 400 Sertifikat Tanah Asset dari BPN Kota Denpasar

Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menyampaikan rasa terima kasih atas loyalitas BPN Kota Denpasar yang sudah bekerjasama dan memberikan dukungan Pemerintah kota Denpasar dalam membenahi asset yang dipunyai.

“Kami berterima kasih sebesarnya atas loyalitas BPN Denpasar yang tetap memberikan dukungan Pemerintah kota Denpasar membenahi asset yang dipunyai. Tidak cuma secara fisik tetapi sertifikat ini memberikan dukungan responsibilitas performa Pemerintahan dalam pengendalian asset wilayah,” tutur Jaya Negara.

Pada kesempatan itu, Jaya Negara bekerjasama dengan BPN dalam menyelesaikan persoalan sampah. Di mana, Pemerintahan Kota Denpasar benar-benar memerlukan beberapa tempat di dusun atau kelurahan untuk jadi tempat pengendalian sampah berbasiskan sumber.

Dengan begitu diinginkan kolaborasi ini bisa mempermudah Pemerintah kota untuk mencatat tempat kosong yang berada di Kota Denpasar untuk digunakan dalam pengendalian dari hilir hingga tidak seluruhnya sampah harus usai di TPA.

“Dengan suport beberapa pihak kita bisa menuntaskan persoalan yang ada secara cepat dan habis. Di depan sama kita bekerja sama semua persoalan dapat dituntaskan sesuai ide menyama braya untuk Denpasar Maju,” harapannya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Bali, Rudi Rubijaya menjelaskan, penyerahan sertifikat itu sebagai program BPN untuk mengadministrasikan asset-asset wilayah dan memberikan kejelasan hukum mengenai asset wilayah.

“Ini sebagai program kami di mana adminitrasi sertifikat asset wilayah penting. Tidak hanya memberi kejelasan hukum diinginkan bisa menahan persoalan pengendalian tanah asset dan searah dengan program Pemerintahan untuk mensertifikatkan semua sektor tempat yang ada,” jelasnya.

Baca Juga : Polda Bali Merencanakan Pemasangan Kamera Tilang ITLE, Setelah Polda Merto Jaya

Berkaitan program pengendalian sampah berbasiskan sumber pihaknya yang ditemani Kepala BPN Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya menerangkan, siap bersinergi dan menggerakkan supaya program itu selekasnya terealisasi. Di mana persoalan sampah sebagai permasalahan bersama yang memiliki sifat penting yang perlu cepat dituntaskan.

“Kami sudah siap bersinergi untuk mencatat tanah kosong atau Tanah Alternatif Ongkos Pembangunan (TPBP). Yang bisa dipakai sebagai tempat pengendalian sampah. Pasti program pro rakyat itu harus selekasnya dikerjakan hingga Kota Denpasar jadi Kota yang cantik dan asri tanpa sampah,” ujarnya.