Usai Libur Lebaran, Badung Mulai Menyisir Penduduk Pendatang

Usai Libur Lebaran, Badung Mulai Menyisir Penduduk Pendatang

MANGUPURA | TRIPONNEWS.com – Untuk menekan lonjakan penduduk pendatang usai Libur Lebaran, Badung akan memulai penyisiran Penduduk Pendatang yang belum terdata. Dinas Kependudukan dan Pendataan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, merencanakan akan lakukan penyisiran pada warga pendatang.

Penyisiran ini akan di dampingi oleh unik polisi pamong praja Badung dan perangkat desa dan pecalang. Karena sesuai pengalaman sebelumnya banyak penduduk pendatang baru yang mencari kerja dan tinggal di wilayah Badung.

“Usaha pengaturan warga pendatang ini akan dilaksanakan segera. Tetapi, sidaknya di atas lapangan kami bekerjasama dengan Satpol PP Badung sebagai leading bidang,” kata Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa, Rabu (19/5).

Jumblah Penduduk Pendatang di Badung

Arimbawa memaparkan, sampai 18 Mei 2021, keseluruhan warga pendatang di badung yang terdaftar capai 44.024 orang. Sedang warga Badung sekarang ini sekitar 507.418 orang. “Jumblah warga pendatang terbanyak terdaftar di Kuta Selatan, yaitu capai 18.432 orang. Selanjutnya di Kuta 11.178 orang,” terangnya.

Saat itu, Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengutarakan sama sesuai protap akan mengefektifkan kembali pencatatan warga pendatang bersama aparatur desa. Satuan tugas Covid-19 di desa atau kelurahan yang berada di Kabupaten Badung. Pemantauan pada warga pendatang ini jadi fokus utama.

Surya Negara memaparkan, sidak warga pendatang di tingkat desa/kelurahan akan dikerjakan sesudah 24 Mei 2021. Bila ada diketemukan warga yang tidak kantongi identitas berkeliaran, akan di bawa ke kantor desa/kelurahan tujuan mereka datang ke Badung.

“Merujuk ke Perda 7 Tahun 2016 mengenai Keteraturan Umum dan Ketenteraman Warga, siapa saja yang tiba ke daerah Badung tanpa identitas dan arah terang bisa ditipiring dengan optimal kurungan tiga bulan atau denda Rp 25 juta,” terang Suryanegara.

Disebutkan, pemantauan mobilisasi warga pendatang dibantukan oleh Satuan tugas Pengendalian Pandemi Covid-19 di masing-masing dusun tradisi.

Baca juga : Peluncuran GeNose C19 di Tempat Wisata Uluwatu oleh Pemkab Badung

Suryanegara juga mengatakan, sampai sekarang ini ada banyak desa adat yang keluarkan perareman larang terima pendatang yang tidak terang arah dan argumennya. “Namun kami masih awasi dan pantau realisasinya supaya masih peraturan pada pendatang tidak berlawanan dengan anjuran dan perintah pemerintahan,”