DENPASAR – Work From Bali Terancam Batal, ini Keterangan Dispar Bali. Pemerintah kembali memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Micro dari tanggal 15 sampai 28 juni ke depan. Ini mempunyai tujuan untuk menekan penularan penyebaran covid-19 sesudah penemuan beberapa varian virus baru.
Salah satu peraturannya ialah pembatasan kegiatan di sektor perkantoran. di samping itu yang di tegaskan untuk sektor perkantoran ialah mobilisasi karyawan yang beresiko penularan.
Untuk perkantoran yang berstatus zona merah harus menerapkan 75 % Work From Home ( WFH ) cuman 25 % karyawan yang bekerja dari kantor. Sedang perkantoran yang ada di daerah yang berzona orange yang beresiko sedang dan zone kuning yang beresiko rendah menerapkan WHF 50 %.
Baja Juga : Nasib Pariwisata Bali saat ini
” Penting untuk di ingat di saat WFH ( work from home ) karyawan dilarang melakukan mobilisasi ke daerah yang lain” Tutur dalam info jurnalis perkembangan penggulangan covid-19 di graha BNPB 17/6/21
Work From Bali Terancam Batal, ini Keterangan Dispar Bali
Walaupun ada peraturan baru yang di atur dalam ekstensi PPKM ini. Menurut kepala dinas pariwisata Bali I Putu Astawa mengatakan belum memberikan ancaman implementasi peraturan Work From Bali ( WFH).
Untuk ASN di bawah kementerian kordinator bidang kemaritiman dan investasi. Dikatannya tidak ada keputusan sah mengenai larangan ASN kementerian menolak WFB,
Sementara tidak ada pernyataan mengenai larangan itu, karena hingga saat ini saya belum terima surat resmi atau info mengenai pembatalan WFB oleh ASN di lingkungan kementerian ” katanya jumat 18/6
walaupun begitu, jika program wfb tidak dapat dilakukan, tidak jadi permasalahan untuk bali. Untuknya yang paling penting sekarang ini penyebaran virus baru covid-19 bisa dicegah dan di tekan.
Sehingga Bali pada khususnya dan indonesia secara umum segera pulih dan bebas dari wabah covid-19. Apalagi WFB bukan program nasional. Tetapi untuk program ini merupakan inisiatif dari kemenkomarves sebagai usaha perbaikan perekonomian bali. yang terpuruk oleh wabah covid-19 ( di kutip dari Bali Post )
Baca juga : Jelang Pariwisata Bali Buka Penerbangan Internasional Belum Pasti, ini alasannya