Joget Bumbung Porno Lecehkan Warisan Budaya Dunia UNESCO

Joget Bumbung Porno Lecehkan Warisan Budaya Dunia UNESCO

DENPASAR – Joget Bumbung Porno Lecehkan Warisan Budaya Dunia UNESCO. Pencelaan pada kesenian tradisional Bali Joged Bumbung terus terjadi. Sebetulnya kesenian Joged Bumbung sudah ditetapkan jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada 2015.

Tetapi pencelaan itu terus terjadi dan sudah terjadi sejak beberapa tahun, dan hingga saat ini belum bisa disetop.

Pelecehan itu yaitu pertunjukan dan tayangan Joged Bumbung yang tidak sesuai dengan pakem, khususnya yang memiliki kandungan unsur pornografi masih ramai terjadi.

Ini membuat Gubernur Bali, Wayan Koster, berasa marah dan mengecam pelecehan pada kesenian tradisional Bali itu.
Walau sebenarnya sejak 1 Oktober 2021 lalu Gubernur Bali sudah mengeluarkan Surat Edaran No 6669 Tahun 2021.

Sebagai usaha dalam melindungi dan melestarikan kesenian Joged Bumbung sesuai pakem tari Bali, nilai-nilai tradisi, adat, seni budaya, dan kearifan lokal Bali. Oleh karenanya Koster minta aparat tidak ragu mengambil tindakan tegas.

“Kami mengecam dan benar-benar menyayangkan beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab menampilkan kesenian Joged Bumbung dengan sengaja mempertunjukkan adegan yang tidak terpuji, menyalahi norma dan kesantunan tari Bali.

Joget Bumbung Porno makin Tak terkendali

Karena itu aparat yang berwenang, Bupati/Wali Kota, Lurah, Perbekal dan Bandesa Adat supaya ambil tindakan tegas dan cara penertiban” ucapnya dalam keterangan pers, Rabu 1 Desember 2021.

Politikus yang Ketua DPD PDIP Bali ini mengatakan dan minta warga tidak untuk melakukan pelecehan kesenian Joged Bumbung ini. Apa lagi, Joged Bumbung itu sebagai seni adat Bali warisan budaya leluhur.

“Kami tegaskan lewat Surat Edaran (SE) Gubernur No 6669 tahun 2021, Pemerintah Propinsi Bali dengan cara resmi melindungi kesenian Joged Bumbung dari usaha pelecehan dan penyimpangan, karena itu semua pihak yang mempunyai wewenang supaya ambil langkah tegas jika menemukan pertunjukan Joged Bumbung di luar pakem,” katanya.

Ia mengutarakan, kesenian Joged Bumbung sudah ditetapkan jadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada 2015.

“Karena itu kita harus melestarikan, melindungi, dan memuliakannya. Ini searah dengan Visi Pembangunan Bali, yakni Nangun Sat kerthi Loka Bali, yang menjadikan kebudayaan sebagai hulu pembangunan, oleh karena itu semua objek kebudayaan harus dilindungi.

Baca juga : PPKM Level 3 Berlaku Saat Nataru, Pelaku Pariwisata Diminta Bersabar

Sebab itu, semua masyarakat, seniman, dan budayawan harus ikut serta memberikan dukungan dan berperanan aktif menghargai, melindungi dan melestarikan kesenian Joged Bumbung yang mempunyai nilai seni tinggi,” tuturnya.

Koster minta ke instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan instansi swasta, supaya ikut memberi pembinaan ke sanggar, sekaa, dan barisan kesenian Joged di Bali supaya melakukan pertunjukan yang benar dan baik.

“Begitupun ke pengurus hiburan, hotel, dan restaurant supaya tak lagi menampilkan kesenian Joged Bumbung yang tidak sesuai dengan pakem tari Bali.

Tindakan Tegas Gubernur

Ke pengurus dan praktisi sosial media, Youtuber, instragram, dan lain-lain disuruh tidak menyebarluaskan content kesenian Joged Bumbung yang memiliki kandungan unsur pornografi atau pornoaksi di platform Youtube atau sosial media yang lain,” pungkasnya.

Dengan makin tidak terkendalinya pelecehan pada kesenian Joged Bumbung, Gubernur meminta ke polisi, bupati/wali kota, lurah/perbekel, dan bandesa adat mengambil beberapa langkah protektif, mencegah, dan memberi tindakan tegas, tehadap pihak-pihak yang memberikan fasilitas atau mengadakan atau pihak yang mengunggah ke sosial media.

Untuk dipahami, beberapa content Joged porno atau Joged jaruh kembali tersebar luas diupload di sosial media.

Ini mengundang keprihatinan seluruh pihak, seperti seniman, pecinta Joged Bumbung, budayawan, dan warga, karena peredaran Joged porno ini sudah memunculkan citra negatif pada kesenian Bali.

Kesenian Joged Bumbung ternodai oleh pelaku yang tidak menghargai nilai-nilai artistik dan filosofi budaya Bali.

Bahkan juga panggilan Joged Bumbung semakin melenceng, dikenali sebagai Joged ngebor, Joged jaruh, dan lain semacamnya.

Lebih kronis kembali, kesenian Joged Bumbung yang awalnya dianggap sebagai seni pementasan Bali yang berharga seni dan popularitas tinggi. Akhir-akhir ini berkesan sebagai kesenian murahan.

Baca juga : Peringkat 18, Lanskap Budaya Bali di Situs Warisan Dunia UNESCO