PPKM Level 3 Berlaku Saat Nataru, Pelaku Pariwisata Diminta Bersabar

PPKM Level 3 Berlaku Saat Nataru

DENPASAR – PPKM Level 3 Berlaku Saat Nataru, Pelaku Pariwisata Diminta Bersabar. Dengan diterapkannya PPKM level III saat Nataru, wisatawan ke Bali lewat bandara Ngurah Rai diprediksikan akan mengalami penurunan.

Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 semestinya jadi momen untuk memperoleh keuntungan untuk pelaku usaha terutamanya pariwisata setelah 2 tahun menderita tidak dikunjungi wisatawan asing. Tetapi memberlakuan PPKM level III dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 memupuskan keinginan pelaku usaha di Bali.

Akademisi Pariwisata, Dr. I Made Sudjana, SE.,MM.,CHT.,CHA, Selasa (30/11) menjelaskan, peraturan PPKM level III sebagai isyarat jika pemerintahan khawatir pada variasi baru Covid-19, Omicron. Oleh karena itu PPKM Level III dilakukan.

Sikap pemerintah, menurut dia, benar-benar waspada supaya tidak ada lonjakan kasus seperti periode Juli-Agustus 2021. Ingat perayaan Nataru biasanya jadi peristiwa untuk berkumpul hingga terjadi kenaikan kunjungan wisdom ke Bali. Dari data, kehadiran wisdom setiap hari mencapai range 10.000 kedatangan lokal.

Komponen pariwisata memang mengharapkan kedatangan naik karena sepanjang 2 tahun tidak ada penghasilan. Tetapi dari segi pemerintah, khawatir pada rakyatnya. Janganlah sampai saat dikasih kelonggaran, terjadi ledakan kasus apa lagi OTG.

Baca juga : Open Border Hanya Wacana, Tanpa Didukung Kebijakan Pemerintah Pusat

“Selalu saya ucapkan ke rekan-rekan pariwisata, pemerintah sekarang ini dilema seperti makan buah simalakama. Kita harus maklum dan perlu kesabaran.

PPKM Level 3 Berlaku Saat Nataru

Kita memahami pelaku pariwisata benar-benar terpuruk tetapi kita saksikan kebutuhan yang semakin besar. Yang perlu makan seadanya dahulu, hidup cukup dibanding mendapat suatu hal yang mengagumkan tetapi kesehatan kita terancam,” tutur Rektor Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional ini.

Sudjana memandang keinginan di antara kesehatan dan ekonomi bisa jalan bersama-sama kelihatannya tidak dapat dijalankan sekarang ini.

“Semua sama-sama berkaitan. Jika perketat kesehatan dengan PPKM karena itu imbas ekonomi turun. Jika kita longgarkan, tidak PPKM karena itu efeknya pada kesehatan.

Ini benar-benar susah menyeimbangkan. Keinginan kita kekeduanya dapat jalan bersama-sama tetapi saat ini kita tidak dapat mengutamakan kekeduanya, harus salah satunya,” katanya.

Sementara praktisi pariwisata Panudiana Kuhn menjelaskan, tidak dipungkiri kunjungan wisdom pada Nataru dapat bertambah, bahkan juga 10.000 setiap hari karena masa ini musim berlibur untuk orang Indonesia.

Tetapi dengan PPKM Level III, jadi tantangan untuk wisatawan atau aktor usaha di Bali, karena bakal ada pembatasan-pembatasan.

Pasti imbas dari pembatasan-pembatasan kapasitas ini berpengaruh di harga ticket pesawat, tetapi tidak begitu pada harga fasilitas. Fasilitas dengan merek internasional berlomba turunkan harga kamar.

Keadaan ini membuat fasilitas merek lokal kalah saing khususnya homestay di Kuta, Ubud dan Sanur. “Kita ikuti saja PPKM level 3 ini, semoga aman. Tetapi ketertarikan ke Bali masih tinggi, asal mereka patuh prokes dan lakukan test antigen atau PCR,” katanya.

Baca juga : Aturan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Diterapkan di seluruh Indonesia