BADUNG – Masyarakat Sadar Prokes Bertambah, tapi Covid di Badung Menigkat. Pada Saat pemberlakukan PPKM Darurat covid-19 yang diberlakuan sampai 20 Juli, team Yustisi Kabupaten Badung terus melalukan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). Baik untuk tempat usaha maupun perorangan.
Tetapi sepanjang PPKM darurat ini, warga di Badung sudah mentaati dan mematuhi disiplin prokes dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dikatakan oleh Kasatpol PP Badung, IGA Ketut Suryanegara, Sabtu (17/7).
Menurut dia kesadaran warga telah bertambah untuk mematuhi prokes dan ketentuan yang dikeluarkan untuk warga. Baik itu untuk masyarakat perorangan dan tempat usaha. Tetapi tetap saja ada juga yang menyalahi tapi hal tersebut sudah langsung ditertibkan oleh Team Yustisi Badung.
Baca Juga : Bupati Badung akan Serahkan BST Simbolis di Wantilan Pura Dalem Mengwi
Telah bertambah kesadaran mentaati aturan, tetapi tetap saja ada yang curi-curi dan mencoba, sukur kesadaran warga untuk melaporkannya. Karena semuanya untuk kebaikan kita bersama, laporan itu tidak untuk menyengsarakan, saingan usaha tetapi untuk memperingatkan bahwa perlu kerja sama seluruh pihak mentaatinya,” jelas Suryanegara.
Masyarakat Sadar Prokes Bertambah, tapi Covid di Badung Menigkat
Sementara perhitungan penegakan prokes covid-19 sepanjang PPKM darurat di Badung per 3-16 Juli 2021. Untuk sanksi perorangan yang diberi peringatan sekitar 61 orang, peringatan tertulis sembilan orang dan ancaman kerja sosial lima orang dan yang terkena denda sekitar 24 orang.
Sementara untuk sanksi pelaku usaha yang terkena ancaman peringatan lisan sekitar 374 usaha, peringatan tertulis 59 usaha, denda 1 usaha dan dan penyegelan tempat usaha ada 10 tempat usaha yaitu 7 tempat usaha di Petang dan 3 usaha di Abiansemal.
“Kami masih tetap berharap kesadaran dan disiplin prokes masih tetap ditingkatkan. Karena itu untuk kebaikan kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” ujarnya.
Walau ketaatan warga pada prokes bertambah, kasus Covid-19 di Badung sesuai data dari Pemerintah provinsi Bali, justru terus naik. Pada 2 Juli 2021, satu hari saat sebelum pemerlakukan PPKM darurat, jumlah kasus di Badung capai 9.565 dengan kematian 265 orang. Sedang pada 17 Juli, kasusnya telah capai 11.244 dalam jumlah kematian 285.
Dengan begitu, di dalam 15 hari pemerlakukan PPKM darurat, kasus Covid-19 di Badung bertambah 1.679 dengan rata-rata harian 112 orang. Sedang yang wafat sekitar 20 orang.
Baca Juga : Cara Daftar Vaksin via Aplikasi – Langkah mudah daftar online
Bahkan juga, dilihat kasus harian, dalam seminggu ini kasusnya semakin tinggi dari rata-rata kasus dalam dua minggu itu. Pada 12 Juli capai 143 kasus dengan 3 kematian, selanjutnya 13 Juli (116/3) dan 14 Juli (151/2). Sedangkan 15 Juli 124 kasus dengan 1 kematian dan 16 Juli 141 kasus dengan 5 kematian. dan pada 17 Juli 2021 tembus 185 kasus dengan 1 kematian.