Mekes Budi Gunadi Sadikin; Libur Panjang Tingkatkan Kasus Positif Covid-19

Mekes Budi Gunadi Sadikin; Libur Panjang Tingkatkan Kasus Positif Covid-19

JAKARTA – Mekes Budi Gunadi Sadikin; Libur Panjang Tingkatkan Kasus Positif Covid-19. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengahrapkan jangan ada liburan panjang selama pandemi Covid-19. Karena sesuai data dan pengalaman libur panjang berakibat pada peningkatan kasus virus corona.

Untuk mencegah melonjaknya kasus covid-19 diharapkan liburan panjang di tiadakan. Jika dilihat dari data sebelumnya liburan panjang selalu terbukti secara empiris meningkatkan kasus 30 sampai 50 persen.

Bahkan ada beberapa saat sampai 100 persen itu kita hindari,” kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

Mekes Budi Gunadi Sadikin; Libur Panjang Tingkatkan Kasus Positif Covid-19

Budi mengatakan, saat ini, perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan perkembangan yang baik.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berdampak pada penurunan kasus aktif Covid-19, angka kematian pasien, dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit turun.

Budi meminta supaya hasil positif ini dapat terus dijaga dan semakin ditingkatkan. “Ditambah dengan vaksinasi juga programnya kombinasi yang baik, tolong kita jaga,” ujarnya.

Oleh karenanya, alih-alih melakukan mobilitas selama masa libur panjang, Budi meminta masyarakat patuh pada aturan PPKM mikro. Pembukaan beragam sektor dilakukan secara perlahan demi mencegah penularan virus.

Baca Juga : Epidemiolog Unud; Keberhasilan Vaksin di Bali Butuh Waktu Panjang

Sehingga rakyat tidak merasa letih kalau kemudian kasusnya naik lagi, kemudian kita harus mengerem kegiatan,” kata Budi. Budi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus.

Jangan lupa untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan semoga kasus penularan Covid 19 terus bisa kita kendalikan,” katamya. Untuk semakin menekan laju kasus aktif Covid-19, pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro.

Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari.yakni selama 6-19 April 2021.

Pada PPKM jilid kelima pemerintah menambahkan lima wilayah cakupan, sehingga total ada 20 provinsi yang bakal memberlakukan kebijakan ini.

Baca Juga : Presiden Malioboro’ Umbu Landu Paranggi’ Meninggal Selasa 6 April 2021

Lima provinsi tambahan tersebut yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua. Sementara, 15 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.