Bandara Bali Dibuka Kembali untuk Internasional Filght 4 Feb 2022

Bandara Bali Dibuka Kembali untuk Internasional Filght

JAKARTA – 4 Februari 2022 ini, Bandara Bali Dibuka Kembali untuk Internasional Filght. Pemerintah memilih untuk membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada hari Jumat, 4 Februari 2022. Keputusan kembali memperbolehkan Bandara I Gusti Ngurah Rai menerima dan melayani penerbangan internasional ini diungkapkan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan kemarin.

“Pemerintah menyampaikan jika akan kembali membuka pintu masuk internasional di Bali di tanggal 4 Februari 2022,” kata Luhut dalam informasi pers menyampaikan hasil pertemuan terbatas evaluasi PPKM secara online di Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. ( sumber tempo.co )

Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan Investasi yang Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) ini mengatakan, pembukaan Bali itu bertujuan untuk kembali menggalakkan ekonomi Bali yang sangat terdampak karena wabah Covid-19.

Bandara Bali Dibuka Kembali untuk Internasional Filght 4 Feb 2022

Adapun pembukaan pintu masuk Bali cuma ditujukan untuk pelaku perjalanan luar negeri non karyawan migran Indonesia (PPLN non-PMI). “Kami tetap lakukan pembukaan dengan bertahap, bertingkat dan berlanjut,” ucapnya.

Tidak cuman harus ikuti ketentuan karantina, masuknya PPLN tetap harus ikuti aturan dari Surat Edaran yang sedang berlaku. Luhut mengatakan sekarang Bali sudah menyiapkan dua pilihan tambahan untuk karantina PPLN.

Baca juga : Ketinggalan Pesawat, WNA Yordania Memukul Petugas Avsec Bali & Polisi

Pilihan tambahan pertama ialah karantina bubble diawali di 5 hotel dengan keseluruhan 447 kamar terlebih dulu. Kemudian pilihan tambahan ke-2 ialah enam kapal live on board yang telah bersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pemerintah awalnya pernah buka pintu masuk untuk wisatawan asing ke Bali dengan membuka penerbangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober 2021 kemarin.

Tetapi 2 bulan selanjutnya, per awal Desember 2021, pemerintah kembali membatasi pintu masuk penumpang internasional warga negara Indonesia (WNI) baik lewat lajur udara, laut, dan darat. Ketetapan ini diatur dalam Perintah Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021.

Lewat ketentuan itu, pintu masuk lewat lajur udara memakai penerbangan cuma dibuka lewat tiga bandara, yakni Bandar Udara Soekarno-Hatta di Propinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Propinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Propinsi Sulawesi Utara.

Baca juga : Singapore Airlines Buka Lagi Rute Singapura-Bali Mulai Februari 2022