Persyaratan Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 14 Maret 2022

Persyaratan Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 14 Maret 2022

JAKARTA – Persyaratan Masuk Bali Tanpa Karantina – Bali Sebagai Percontohan. Pemerintah mewacanakan uji-coba masuk ke Bali tanpa karantina. Ini karena trend kasus COVID-19 telah berkurang di Bali dalam beberapa minggu terakhir.

“Pemerintah akan coba uji-coba tanpa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri ( PPLN ) yang tiba ke Bali dan diperkirakan mulai berlaku pada 14 Maret mendatang dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi,” kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Minggu (27/2/2022).

Baca juga : Aturan Nyepi di Bali untuk Menjaga Kesucian Nyepi 3 Maret 2022

Penentuan uji-coba tanpa karantina ini disebutkan Luhut dapat dipercepat bila trend kasus COVID-19 keseluruhannya terus membaik seminggu ke depan. Karena itu, dia minta warga selalu untuk menerapkan prosedur kesehatan secara ketat.

“Bisa jadi 14 Maret ini kita percepat ke tanggal berapakah jika data2 sepanjang satu minggu ke depan angkanya itu lebih baik,” jelasnya.

“Karena di Bali kelihatannya kemarin sepanjang beberapa pekan terakhir angkanya terus membaik,” tandas dia.

Persyaratan masuk ke Bali tanpa karantina

  • Pengunjung harus memperlihatkan tanda reservasi hotel yang telah dibayar, minimum 4 hari atau memperlihatkan bukti domisili di Bali untuk WNI.
  • Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang masuk harus telah divaksin lengkap atau booster
  • Pelaku Perjalanan Luar Negeri melakukan entry PCR tes dan menanti di kamar hotel sampai hasil test negatif keluar
  • Hasil sesudah negatif, PPLN bisa melakukan aktivitas dengan prokes tetap diterapkan
  • PPLN kembali lakukan PCR tes pada hari ke-3 di hotel masing-masing

“Ini untuk keamanan kita bersama, akan menerapkan ketetapan tes antigen setiap hari ke peserta tanpa kecuali,” tandas Luhut.

Bali Jadi Percontohan

Bali diputuskan jadi daerah percontohan sebelum peraturan diterapkan di semua propinsi Tanah Air. “Project percontohan, karena vaksinasi ke-2 biasanya telah tinggi dibanding propinsi yang lain,” tutur Luhut.

“Tetapi pada periode persiapan ke 14 Maret, kami terus akan mengakselerasi jumlah ke-2 , lanjut usia, booster,” lanjut Luhut.

Luhut mengutamakan bila trend kasus COVID-19 tetap terjaga di tengah-tengah pencabutan aturan karantina di Bali, peraturan ini akan berlaku untuk semua daerah Indonesia. Sasarannya, uji coba untuk semua daerah dapat dimulai 1 April 2022.

Baca juga : Sandi-Koster Sepakat Terapkan VoA dan Hapus Karantina Wisman ke Bali

“Bila uji coba di Bali membaik, kami akan perlebar kebijakan tanpa karantina di semua Indonesia sejak 1 April atau bisa lebih cepat dari 1 April 2022,” papar dia.

“Tetapi satu kali lagi peraturan ini akan berdasarkan data wabah ke depan,” tandas Luhut menekankan terus memantau keadaan.