Sandi-Koster Sepakat Terapkan VoA dan Hapus Karantina Wisman ke Bali

Hapus Karantina Wisman ke Bali

JAKARTA – Sandi-Koster Sepakat Terapkan VoA dan Hapus Karantina Wisman ke Bali. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan Gubernur Bali Wayan Koster setuju untuk menerapkan visa on arrival (VoA) dan hapus pelaksanaan karantina untuk wisatawan luar negeri (wisman) yang masuk Bali.

“Keinginan Pak Gubernur dan saya setuju kita akan sama-sama dorong visa on arrival,” kata Sandiaga dalam rekaman audio Humas Kemenparekraf, dikutip dari detik, Kamis (24/2/2022).

Menurut Sandiaga, menurut saran dari beberapa pelaku pariwisata, jika visa on arrival ini yang benar-benar yang diharapkan dapat kembali didatangkan sebagai sisi dari pembukaan Bali. Meskipun begitu penanganan wabah COVID-19 masih tetap diutamakan.

Sepakat Terapkan VoA dan Hapus Karantina Wisman ke Bali

Sedangkan, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, ada dua hal yang dirinya bahas dengan Sandiaga. Pertama yaitu masalah penghapusan karantina yang direncanakan dilaksanakan di awal Maret dan penerapan VoA untuk wisman.

Baca juga : Tiga Maskapai Ajukan Penerbangan Reguler di Bandara Ngurah Rai

“Dua hal yang kami bahas dengan Bapak Menteri (Parekraf) yang pernah dibahas dalam rapat koordinasi yang dipegang oleh Bapak Menko maritim,” terang Koster.

Koster juga mengatakan alasan pihaknya menyarankan untuk menghapus karantina untuk wisatawan. Menurut Koster, menurut data kasus COVID-19, skemanya sekarang ini telah aman dan memungkinkannya diterapkan penghapusan karantina.

“Tinggal melihat perubahan dalam satu minggu ke depan ini. Jika dapat stabil stabil penurunannya, sampai di titik yang stabil, saya anggap itu telah aman,” tutur Koster.

Alasan lain penghapusan karantina yaitu karena melihat minimnya wisman yang datang ke Bali terkena COVID-19. Hal tersebut dapat disaksikan lewat data penumpang penerbangan langsung (direct flight) di luar negeri oleh pesawat Garuda Indonesia dan Singapore Airlines.

“Dari penumpang (direct flight) yang ada lewat penerbangan Garuda (Indonesia) atau Singapore Airlines, itu dari 150-an penumpang yang positif hanya satu, lainnya negatif,” bebernya.

“Jadi jika datanya demikian kan kasian orang telah negatif itu harus dikarantina 3 hari . Maka ini pemikirannya. Pasti ini (penghapusan karantina) membutuhkan kesepakatan dari pemerintah pusat,” tambah Koster.

Baca juga : Sandiaga Akan Usut Tuntas Mafia Visa Cepat untuk liburan ke Bali

Karenanya, Koster akui sudah bersepakat dengan Menparekraf Sandiaga untuk memperjuangkan penghapusan karantina dan penerapan VoA untuk wisman yang tiba ke Pulau Dewata.

“Kami dan Bapak Menteri (Parekraf) sama-sama setuju untuk mendorong pemercepatan pemulihan pariwisata Bali dan ekonomi Bali ialah kehadiran wisatawan luar negeri ini ialah tanpa karantina dan menerapkan visa on arrival,” jelas Koster.

“Jika perbaikan lainnya instruksi dari Pak Menteri tadi telah kami tulis tentang tata kelola kehadiran wisatawan luar negeri sampai ke hotel terkait dengan transportasi dan beberapa hal yang terkait dengan kedatangan wisatawan. Kami akan perbaiki,” paparnya.